SOLOPOS.COM - Gunung Merapi, ilustrasi/ (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Gunung Merapi, ilustrasi/ (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan tegas dalam mengatur warga di lereng Gunung Merapi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris Daerah Sleman, Sunartono mengatakan sikap pemerintah sudah tegas. Kebijakan mengenai relokasi bahkan telah dituangkan dalam aturan perundang-undangan.

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan. Lantas, orang yang tidak mau menuruti [aturan], apa harus diurusi,” kata Sunartono, belum lama ini.

Terkait konsep living in harmony yang diajukan warga, menurut dia, sejauh ini masih sebatas wacana. Pemerintah saat ini lebih fokus pada upaya penyelamatan warga jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.

Wakil Ketua DPRD Sleman Rohman Agus Sukamto menilai wajar pemberian sanksi bagi warga zona KRB yang tidak mau dipindah. Sebab jika mereka leluasa diberi ruang, dikhawatirkan korban erupsi yang sudah bersedia menetap di huntap akan berbondong-bondong kembali ke pemukiman asal.

“Sanksi seperti tidak dipenuhi jaringan listrik dan kebutuhan air, bagi saya itu wajar. Sebab Pemda Sleman memang menginginkan agar KRB III tidak dihuni terlebih dahulu,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya