Jogja
Senin, 2 September 2013 - 12:53 WIB

ZONA BAHAYA MERAPI : Pemkab Sleman Tegas, Living In Harmony Masih Wacana

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Merapi, ilustrasi/ (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Gunung Merapi, ilustrasi/ (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan tegas dalam mengatur warga di lereng Gunung Merapi.

Advertisement

Sekretaris Daerah Sleman, Sunartono mengatakan sikap pemerintah sudah tegas. Kebijakan mengenai relokasi bahkan telah dituangkan dalam aturan perundang-undangan.

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan. Lantas, orang yang tidak mau menuruti [aturan], apa harus diurusi,” kata Sunartono, belum lama ini.

Terkait konsep living in harmony yang diajukan warga, menurut dia, sejauh ini masih sebatas wacana. Pemerintah saat ini lebih fokus pada upaya penyelamatan warga jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sleman Rohman Agus Sukamto menilai wajar pemberian sanksi bagi warga zona KRB yang tidak mau dipindah. Sebab jika mereka leluasa diberi ruang, dikhawatirkan korban erupsi yang sudah bersedia menetap di huntap akan berbondong-bondong kembali ke pemukiman asal.

“Sanksi seperti tidak dipenuhi jaringan listrik dan kebutuhan air, bagi saya itu wajar. Sebab Pemda Sleman memang menginginkan agar KRB III tidak dihuni terlebih dahulu,” kata Agus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif