SOLOPOS.COM - Ade Armando. (Antara)

Solopos.com,  JOGJA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, kini tengah menjadi bahan perbincangan warganet. Hal ini disebabkan video kontroversialnya yang menyenggol tentang politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pernyataan Ade itu ada dalam rekaman video yang diunggahnya di media sosial. Dalam video yang kini viral itu, Ade mengkritik aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa BEM yang mengkritisi terkait politik dinasti yang ingin dibangun Presiden Joko Widodo melalui majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Ade menilai yang dilakukan oleh BEM UI dan BEM UGM itu suatu ironi. Dia beralasan yang jelas-jelas melakukan poltik dinasti justri wilayah mereka menggelar aksi, yaitu DIY.

“Ini ironis sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono ke-X yang menjadi Gubernur karena garis keturunan,” katanya dalam video.

Sementara dalam rekaman video terbarunya Ade sudah meminta maaf atas pernyataan di video sebelumnya yang menyinggung dan membuat kegaduhan di media sosial.

“Melalui video ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya mengenai video saya yang terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di DIY,” kata Ade.

Atas video yang menyinggung poltik dinasti di DIY, Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X pun akhirnya buka suara.

Sultan menyebut pernyataan Ade merupakan hak masyarakat dalam berpendapat, tetapi aturan hukum soal kepala daerah di DIY sudah termaktub dalam Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 dan Undang-undang Keistimewaan (UUK).

“Komentar boleh, komentar kok enggak boleh. Boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada, Pasal 18B kalau enggak keliru ya yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY,” kata Sultan, Senin (4/12/2023).

Sultan menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Keistimewaan No. 13/2012 juga disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diamanatkan kepada Sultan dan Pakualaman, sehingga tudingan Ade soal politik dinasti disebutnya merupakan persepsi masyarakat yang bebas ingin mengartikan kondisi tersebut dari sisi mana saja.

“Bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam, ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaanya dari asal usulnya dan menghargai sejarah. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu,” ujarnya.

Sultan juga menambahkan bahwasanya dalam aturan tersebut tidak tertulis soal politik dinasti. DIY bagaimana pun tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan UU sesuai dengan ketentuannya wajib dilakukan.

“Kalimat dinasti atau enggak disitu juga enggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD. Ya silakan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh. Pernyataan itu belum ada ya jangan ditanggapi, ya kalau mau, kalau enggak,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Komentar Sultan HB X

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya