Jogja
Rabu, 1 November 2023 - 16:50 WIB

Anak Perempuan 14 Tahun Dijadikan Pekerja Seks di Jogja, Polisi Buru Muncikari

Triyo Handoko  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja seks perempuan (Image by vectorjuice on Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kota Jogja dijadikan pekerja seks komersial. Anak perempuan itu bahkan kerap mendapatkan kekerasan dari muncikarinya.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan korban kerap dianiaya muncikarinya, bahkan sempat disundut rokok hingga digunduli.

Advertisement

Korban melaporkan tindakan-tindakan keji muncikarinya itu ke Polresta Jogja melalui orang lain. Pelapor merupakan MA, wiraswasta asal Gedongtengen.

Dia menyampaikan berdasarkan keterangan, korban ini bertemu muncikari tersebut dari temannya.

“Korban diperkenalkan oleh temannya kepada terlapor di Jakarta, kemudian korban berangkat ke Jakarta bertemu dengan terlapor,” kata dia, Rabu (1/11/2023).

Advertisement

Sebelumnya, korban yang tinggal di Medan, Sumatera Utara lalu ke Jakarta untuk menemui pelaku. Setelah bertemu di Jakarta, pelaku mengajak korban ke Jogja pada 26 Oktober 2023.

Korban dijual sebagai pelacur oleh pelaku di hotel-hotel yang ada di Jogja. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini. Pihaknya juga sedang mengejar terlapor atau muncikari korban.

Timbul menegaskan muncikari tersebut akan dijerat dengan hukuman berlapor.

Advertisement

“Kami sangkakan tindak pidana penjualan orang dan kekerasan terhadap anak,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Anak Umur 14 Tahun di Jogja Dijadikan Pekerja Seks, Dianiaya Muncikari lalu Lapor Polisi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif