SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual anak. (Freepik.com)

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), berinisial PS, 24, ditangkap aparat Polres Kulonprogo karena membawa kabur seorang remaja putri di bawah umur. Sebelumnya, PS telah dilaporkan orang tua remaja putri itu atas tuduhan membawa anaknya yang masih berusia 16 tahun.

PS membawa kabur remaja putri itu pada Senin (5/2/2024). Setelah itu, orang tua korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (6/2/2024).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kronologi dibawanya kabur anak perempuan itu bermula saat PS dan korban berjanjian untuk bertemu. “Sekira pukul 14.58 WB saat kejadian, PS menjemput korban di depan sekolahnya, tanpa seizin orang tua korban,” kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Dian Purnomo, Jumat (24/2/2024).

Dian menjelaskan PS membawa kabur anak perempuan tersebut ke indekosannya yang terletak di Demangan, Kota Jogja. “Di dalam indekos, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

Perkenalan pelaku dan korban baru berlangsung sebulan lalu melalui media sosial. “Melalui aplikasi OMI, lalu saling bertukar nomor telepon,” ungkap Dian.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, jelas Dian, Polres Kulonprogo langsung mencari keberadaan korban. “Melalui keterangan saksi, dan pengecekan nomor handphone korban diketahui lokasi keberadaannya, lalu personel Satreskrim langsung ke lokasi dan menangkap pelaku,” terangnya.

Tindakan pelaku tersebut yang membawa kabur anak dibawah umur dan melakukan persetubuhan dikenai pasal berlapis. Pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan anak, agar kejadian serupa [pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur] tidak terus terulang,” kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya