SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji kir (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengalami kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,258 miliar dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor atau uji kir. Hal ini karena mulai tahun depan pemerintah menggratiskan biaya retribusi uji kir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi, menyampaikan kebijakan pembebasan biaya retribusi pengujian kendaraan bermotor berdasarkan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Uji kendaraan bermotor sebagai pelayanan dasar kepada masyarakat, sehingga tidak dipungut biaya. Di Bantul kita diberlakukan mulai 2 Januari 2024 uji berkala kendaraan bermotor gratis,” ujarnya, Rabu (6/12/2023).

Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, kata dia, Pemkab Bantul akan kehilangan PAD pada 2024 yang berasal dari penerimaan retribusi pengujian kendaraan bermotor sekitar Rp1,258 miliar.

Sebagai gantinya, menurut dia, Pemerintah Pusat akan mengubah alokasi kompensasi Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor dari yang sebelumnya 30% untuk pemkab, dan 70% untuk pemerintah provinsi menjadi 40% untukpPemkab dan 60% untuk pemerintah provinsi.

“Ini baru informasi nonformal akan berlaku mulai 2025. Tahun depan, dengan adanya kebijakan tersebut kami kehilangan potensi retribusi Rp1,258 miliar,” ujarnya.

Dia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan biaya retribusi pengujian kendaraan bermotor tersebut tahun depan.

Menurutnya kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong masyarakat agar tertib melakukan pengujian kendaraan bermotor setiap 6 bulan sekali. Kendaraan yang wajib uji kir yaitu kendaraan angkutan barang dan penumpang. Dengan begitu, keselamatan lalu lintas dapat terjamin.

“Pemerintah sudah memberikan fasilitas pembebasan biaya uji KIR sehingga masyarakat tentu harus menyambut hal ini dengan kedisiplinan dan antusias untuk mengujikan kendaraannya secara berkala 6 bulan sekali,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Uji Kir 2024 Digratiskan, Pemkab Bantul Terancam Kehilangan Pendapatan Rp1,2 miliar Lebih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya