Jogja
Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Bikin 7 Orang Meninggal, Produsen Miras Oplosan Ditangkap Polisi Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras oplosan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BANTUL — Dua orang pelaku yang memproduksi minuman keras oplosan yang menewaskan sejumlah orang di Kabupaten Bantul beberapa waktu dibekuk aparat kepolisian.

Sebelumnya, ada lima orang korban yang meninggal dunia seusai menenggak miras oplosan di Bantul. Lima orang yang meninggal itu berinisial AS, 43, warga Palbapang, Bantul; KS, 30, warga Wijirejo, Pandak; kemudian toga orang dari Kapanewon Srandakan berinisial Y, 39; S, 44; M, 43.

Advertisement

Di Kabupaten Kulonprogo ada pula dua korban yakni AA, 34, warga Lendah serta KP, 35, warga Panjatan yang juga meninggal karena mengkonsumsi miras oplosan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan Polres Bantul segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut setelah menerima laporan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa ketujuh orang meninggal tersebut mendapatkan miras dari pelaku yang sama.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan Polres Bantul segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut setelah menerima laporan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa ketujuh orang meninggal tersebut mendapatkan miras dari pelaku yang sama.

“Petugas melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa minuman keras tersebut didapat dari N alias Kenur dan I alias Kandar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Menurut Jeffry, pelaku N alias Kenur, 42, dan pelaku I alias Kandar, 46, keduanya merupakan warga Poncosari, Srandakan, Bantul.

Advertisement

“Selanjutnya terhadap N alias Kenur dan I alias Kandar tersebut saat ini dilakukan penahanan di Polres Bantul untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang disita atas kejadian tersebut yakni 1 unit ponsel merek Vivo Y12, sebuah botol yang diduga minuman beralkohol, sebuah botol diduga sisa minuman beralkohol, 1 unit ponsel merek Xiaomi Redmi A1, dan sebuah ponsel merk Xiaomi Redmi 6A.

Menurut Jeffry dari keterangan pelaku N, alkohol tersebut dicampur dengan air.

Advertisement

“Keterangan yg didapatkan dari N, bahan alkohol tambah air. Alkohol plastikan dibeli di seseorang di Jogja Kota,” katanya.

Meski begitu, kata Jeffry, pihaknya tengah melakukan uji laboratorium untuk memeriksa zat yang ada dalam minuman yang ditemukan.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polres Bantul Tangkap Dua Pembuat Miras Oplosan yang Makan Korban

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif