Jogja
Sabtu, 16 Desember 2023 - 17:06 WIB

Catat! Libur Nataru, Bus Besar & Sedang Dilarang Masuk Obelix Hills

Jumali  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Obelix Hills yang ada di Prambanan, Kabupaten Sleman. (Istimewa/obelixhills.com)

Solopos.com, SLEMAN — Sejumlah rekayasa lalu lintas dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Salah satunya adalah melarang bus besar dan sedang masuk ke kawasan Obelix Hills di Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, selama libur Nataru.

“Untuk jalur ke arah Obelix Hills yang hanya mampu dilalui oleh mobil ringan. Untuk itu, semua kendaraan bus baik besar maupun tiga perempat hanya boleh sampai tempat shuttle di Jalan Pereng. Nanti naiknya dengan kendaraan kecil,” kata Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, Sabtu (16/12/2023).

Advertisement

Rekayasa lalu lintas itu, lanjut Arip, dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan wisatawan. Sebab, jalur ke arah Obelix Hills yang hanya mampu dilalui oleh mobil ringan. Di samping itu, pihaknya mengkhawatirkan jika wisatawan yang tidak tahu jalan nekat naik akan mengalami kesulitan untuk melakukan pergerakan, karena jalan yang dilalui cukup kecil.

Oleh karena itu, pengaturan rekayasa arus lalin yaitu kendaraan ringan yang akan menuju ke Obelix Hills disediakan melalui jalur Jalan Candi Ijo-Tebing Breksi-Obelix. Di mana, kendaraan yang keluar dari Obelix wajib melalui jalan tembus ke Jalan Pereng dan tidak melalui jalan ke arah Breksi.

“Nah nanti di sana akan ada informasi, berupa papan pengumuman. Kami juga koordinasi dengan Dispar agar pengelola wisata memantau lalu lintas sampai Jalan Prambanan-Piyungan. Patokannya ketersediaan parkir. Jika parkir Breksi sudah penuh, lalu lintas Jalan Prambanan-Piyungan tidak boleh naik sampai ada kendaraan yang turun. Begitu juga Prambanan selatan yang dari arah Jalan Pereng,” kata Arip.

Advertisement

Terkait dengan potensi kemacetan di beberapa titik di Sleman, Arip mengaku telah berkoordinasi dengan Dishub DIY terkait pengelolaan ATCS. Nantinya lampu merah yang saat ini bisa diatur melalui ATCS akan dikendalikan berdasarkan lama antrean. “Jika sudah mengular, nanti durasi hijaunya akan ditambahi dari ruang kontrol,” kata Arip.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif