Jogja
Kamis, 21 Maret 2024 - 15:59 WIB

Curi Motor di Rusunawa Cokrodirjan Jogja, Remaja Asal Semarang Ditangkap Warga

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Curanmor

Solopos.com, JOGJA – Seorang remaja asal Semarang, Jawa Tengah, tertangkap tangan saat sedang mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di Rusunawa Cokrodirjan, Kota Jogja. Remaja berusia 16 tahun itu mencuri motor dengan cara mendorongnya.

Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’ruf Zamroni, mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 22.45 WIB. Pelaku berinisial NDS kala itu melihat sepeda motor jenis Honda Beat milik Suyanto, warga Suryatmajan, Danurejan, yang terparkir di Rusunawa Cokrodirjan.

Advertisement

“Berdasarkan keterangan korban, motor tersebut diparkirkan di area parker Rusunawa Cokrodirjan pada pukul 16.00 WIB dalam posisi tidak dikunci stang,” kata dia, Kamis (21/3/2024).

Kemudian pada sekitar pukul 22.45 WIB, seorang penghuni Rusunawa Cokrodirjan melihat pelaku NDS mendorong sepeda motor milik korban yang berada tidak jauh dari lokasi parker.

Korban yang juga mengetahui aksi ini pun langsung berupaya merebut motornya. Kemudian pelaku pun berlari ke arah Jalan Mataram. Korban pun berteriak maling kepada pelaku dan akhirnya warga yang penasaran datang dan mengejar pelaku.

Advertisement

“Ternyata teriakan korban mengundang reaksi warga sekitar yang langsung berusaha menangkap pelaku. Seusai ditangkap, pelaku dibawa ke Pos Polisi Jambu dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Danurejan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, NDS terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Remaja Ini Tertangkap Basah Warga Saat Akan Mencuri Motor di Rusunawa Cokrodirjan

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif