Jogja
Kamis, 28 September 2023 - 13:37 WIB

Harga Terlalu Rendah, Paguyuban Agen Gunungkidul Usul HET LPG 3 Kg Naik Rp2.000

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LPG 3 Kilogram. (Solopos Dok).

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Paguyuban agen LPG Gunungkidul meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram atau LPG bersubsidi. Paguyuban mengusulkan HET LPG 2 Kg naik Rp2.000 per tabungnya.

Koordinator Paguyuban Agen LPG Gunungkidul, Kristianto Subekti, mengatakan penetapan HET gas melon merupakan kebijakan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X. Adapun harga yang berlaku sekarang tidak mengalami kenaikan sejak tujuh tahun lalu.

Advertisement

“Kalau tidak salah sudah tujuh tahun tidak ada perubahan. HET yang berlaku di DIY sebesar Rp15.500 per tabungnya,” kata Kristianto kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Dia berharap kepada Gubernur DIY bisa menaikan HET gas bersubisidi. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaan untuk menaikan harga jual.

Advertisement

Dia berharap kepada Gubernur DIY bisa menaikan HET gas bersubisidi. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaan untuk menaikan harga jual.

Selain karena tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir, permintaan juga tidak lepas dari margin keuntungan yang didapatkan penjual di pangkalan. Sebagai rantai pendistribusian terakhir dalam tata kelola penyaluran gas bersubsidi keuntungannya sangat kecil dan kurang menguntungkan dari sisi bisnis.

“Keuntungannya hanya Rp500 per tabung. Jadi, dari sisi bisnis sudah tidak prospek, makanya kami minta ada kenaikan. Apalagi uang subsidi yang diberikan juga sangat banyak,” katanya.

Advertisement

“Biar bisa lebih terkontrol pendistribusian. Apalagi, ke depannya pembelian juga melalui aplikasi dengan menggunakan KTP El. Jadi, dengan menaikan harapannya pembeli bisa langsung ke pangkalan,” katanya.

Disinggung mengenai kenaikan HET, ia berpendapat bahwa kenaikan Rp2.000 per tabungnya merupakan hal yang wajar.

“Saya kira juga tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perdagangan Gunungkidul, Rindang Arifian Setiyaningsih, mengatakan usulan menaikan HET gas melon bukan hal baru. Ia mengakui sudah ada usulan agar harga dinaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabungnya.

“Sudah diusulkan lengkap dengan besaran nominal HET yang baru,” katanya.

Meski demikian, Rindang mengakui Pemkab tidak memiliki kewenangan karena penentuan HET berada di tangan Gubernur DIY.

Advertisement

“Memang sekarang belum ada tindaklanjut berkaitan dengan usulan menaikan HET gas melon,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Agen di Gunungkidul Minta Kenaikan HET Gas Melon

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif