SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BANTUL — Aparat kepolisian menangkap belasan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Monumen Perjuangan, Krobokan, Kalurahan Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (24/9/2023) dini hari.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwantoro, mengatakan ada 15 remaja yang ditangkap polisi. Mereka rata-rata berusia antara 14 tahun sampai 21 tahun. Mereka menaiki sembilan unit sepeda motor hendak melakukan aksi tawuran.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Mereka diamankan sekitar pukul 02.50 WIB. Karena diduga hendak melakukan tawuran,” kata dia.

Ia menceritakan awalnya anggota Pokdarkamtibmas mendapat laporan dari warga adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

“Kemudian mereka menghubungi petugas Polsek Banguntapan yang sedang melaksanakan patroli di simpang empat Grojogan,” katanya.

Selanjutnya bersama petugas Polsek Banguntapan, mereka bersama-sama menuju titik kumpul kelompok remaja yang diduga akan tawuran. Para remaja itu lalu dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Selain dibawanya 15 remaja ke Polsek banguntapan, berdasarkan pemeriksaan di TKP, polisi juga menemukan dua senjata tajam jenis celurit. Namun dari keterangan sementara ke-15 remaja tersebut, tidak ada yang mengakui sebagai pemilik celurit.

“Tepatnya di sebelah selatan jalan lahan sawah ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit. Setelah diintrograsi terhadap ke-15 remaja yang diamankan tersebut, tidak ada yang mengakui memiliki atau membawa sajam tersebut,” katanya.

Ke-15 remaja yang dibawa ke Polsek Banguntapan tersebut saat ini sudah dipulangkan dengan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Meski demikian ia memastikan terkait kepemilikan celurit tersebut masih terus didalami.

Apabila nantinya terbukti di antara 15 remaja itu ada yang memiliki celurit yang ditemukan, proses hukum lebih lanjut akan dilaksanakan.

“Atas kejadian tersebut diatas selanjutnya dilakukan tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Banguntapan,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya