Solopos.com, SLEMAN — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pihak Keraton Jogja telah mengeluarkan izin atau palilah terkait penggunaan tanah berkarakteristik khusus untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Sehingga proyek jalan tol ini bisa segera dikebut pekerjaannya.
Tanah karakteristik khusus yang akan dimanfaatkan untuk proyek tol Jogja-Bawen adalah tanah Kasultanan atau Sultan Ground. Pemanfaatan tanah ini harus dengan izin dari Keraton Jogja.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
“Bisa, namanya palilah [izin penggunaan tanah Kasultanan dari Keraton Jogja] toh, itu sudah, sudah ada. Kalau persentasenya [progres pembangunan] saya enggak update, belum updating tapi yang tol Jogja-Bawen saya kira jalan. Karena palilah itu sudah bisa, sudah keluar dan sudah bisa dikerjakan,” jelas dia saat mengunjungi Sleman, Rabu (21/6/2023).
Meski demikian, Basuki mengaku belum mengetahui secara detail aturan-aturan selanjutnya yang akan diterapkan dalam pemanfaatan tanag berkarakteristik khusus ini, khususnya untuk lahan tol Jogja-Bawen.
“Kalau menurut yang saya baca, kan tidak bisa diganti rugi. Beliau [sultan] tidak mengizinkan untuk diganti rugi, jadi dipakai aja. Kelihatannya iya, mungkin aturan-aturan selanjutnya detailnya saya belum tahu. [Sharing profit] mungkin nanti,” ungkapnya.
Mengenai progres pembangunan tol Jogja-Solo, Basuki menyampaikan proses pembangunannya terus berlangsung hingga kini. Pada 2024 ditargetkan pembangunan tol sudah sampai di Purwomartani.
“Kalau [tol] Jogja-Solo kan sampai 2024 sudah sampai Purwomartani. Jogja-Solo sudah mulai nanti 2024 selesai sampai Purwomartani,” katanya.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Syukurlah Palilah Kraton Sudah Keluar, Pembangunan Tol Jogja-Bawen Siap Dikebut