Jogja
Kamis, 22 Juni 2023 - 15:49 WIB

KPU Bantul Tetapkan 742.074 Orang Jadi DPT Pemilu 2024

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, BANTUL — Sebanyak 742.074 orang ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.861 orang merupakan pemilih penyandang disabilitas.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati, mengatakan total DPT sebanyak 742.074 pemilih untuk Pemilu 2024 di Bantul tersebut tersebar di 3.144 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan 22 TPS lokasi khusus di wilayah Bantul.

Advertisement

TPS khusus tersebut berada di Uniersitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Institus Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul, Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Kasongan, Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Pesantren Ali Maksum Krapyak, Pesantren An-Nur Ngrukem, dan Islamic Center Bin Baz Piyungan.

“Rincian dari DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 363.281 serta pemilih perempuan sebanyak 378.793,” katanya, Kamis (22/6/2023).

Wuri mengatakan dalam penetapan DPT ini terdiri dari jumlah pemilih baru sebanyak 428 pemilih, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.269 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 2.656 pemilih dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 3.224 pemilih pemilu.

Advertisement

“Pemilih yang tidak memenuhi syarat ini di antaranya dikarenakan pemilih yang meninggal, pindah domisili, pemilih teridentifikasi ganda, dan sebagainya,” ucapnya.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa pasca penetapan DPT, KPU Bantul selanjutnya akan mencetak dan mengumumkan DPT di seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Bantul mulai 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024.

Selain itu juga akan dilakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi pada 22-28 Juni 2023 dan rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 2-4 Juli 2023. Pascarekapitulasi DPT secara nasional masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Advertisement

Didik menegaskan penetapan DPT ditingkat kabupaten ini cukup penting untuk tahapan pemilu berikutnya antara lain untuk kepastian penyiapan logistik berbasis TPS, untuk penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS, penyusunan strategi sosialisasi berbasis wilayah dan sebagainya.

Ia berharap masyarakat untuk aktif mendukung setiap tahapan Pemilu yang berjalan sampai dengan hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Didik menambahkan dalam penetapan DPT tingkat kabupaten ini dihadiri oleh perwakilan KPU DIY, Bawaslu Bantul, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Badan Kesbangpol Bantul, Dinas Disdukcapil Bantul, parai politik peserta pemilu tingkat kabupaten serta penanggung jawab TPS lokasi khusus.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Disabilitas di Bantul Capai 6.861 Orang

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif