SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kriminalitas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis laporan akhir tahun tingkat kejahatan atau kriminalitas di wilayahnya sepanjang tahun 2023. Dalam laporan itu diketahui jika tingkat kriminalitas di Yogyakarta sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

Pada tahun 2022, jumlah kriminalitas di Yogyakarta mencapai 12.095 kasus. Sementara pada tahun 2023, angkanya menurun menjadi 11.122 kasus.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Secara umum [tingkat kriminalitas] mengalami penurunan kalau dibandingkan tahun 2022, sekitar 8,04 persen,” ujar Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, saat Jumpa Pers Akhir Tahun Polda DIY di Sheraton Mustika Jogjakarta Resort, Kamis (28/12/2023).

Namun dalam aspek penyelesaian kasus atau crime clearance terjadi penurunan sebesar 0,52%. Dari 7.716 kasus di 2022 menjadi 7.676 di 2023. Akan tetapi secara persentase, rata-rata kasus yang tertangani naik dari 63,79% di 2022 menjadi 69,02% di 2023 yang setara naik 5,23%.

Lebih lanjut Suwondo menambahkan bila jumlah kejahatan umum dan laka lantas mengalami fluktuasi sepanjang 2023. Jumlah paling tinggi terjadi pada Januari dengan 1.250 kasus kejahatan umum dan laka lantas. Jumlahnya sempat menyentuh angka 910 pada April, tetapi pada November 2023 jumlahnya ada sebanyak 1023 kasus. Secara umum jumlah kejahatan umum dan laka lantas berkisar di sekitar angka 900-1000 kasus per bulannya.

Secara terperinci, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 7.188 di 2022 menjadi 6.211 di 2023. Korban meninggal dunia juga turun jumlahnya dari 528 di 2022, sedangkan 470 orang di 2023.

Pada kasus narkoba, jumlah tersangkanya mengalami kenaikan. Tersangka kasus narkoba di 2022 sejumlah 677 orang, sedangkan di 2023 jumlahnya naik menjadi 784 orang. Dijelaskan Suwondo, ungkap kasus narkoba ini merupakan tindakan penegakan hukum untuk pencegahan.

“Maksudnya, bahwa semua upaya yang dilakukan penangkapan-penangkapan Direktorat Narkoba dan jajarannya itu adalah mencegah beredarnya barang-barang yang berbahaya masuk ke dalam lingkungan di Jogja,” ujarnya.

Dari ratusan tersangka yang ditangkap usianya beragam. Kebanyakan di rentang usia 20-24 tahun. Sementara profesinya beragam, dari wiraswasta, petani, mahasiswa, buruh dan masih banyak lagi.

Dominasi kasus narkoba di DIY ada pada perkara obat-obat berbahaya yang mencapai 362 perkara. Sementara kasus narkotika 194 perkara dan psikotropika yang mencapai 137 perkara.

Di sisi lain, ada empat kasus menonjol atau paling menyita perhatian publik yang terjadi selama 2023 di Yogyakarta. Dua di antaranya merupakan kasus mutilasi di Sleman. Kasus mutilasi pertama dengan tersangka HP yang ingin menguasai harta korban AI dengan membunuh dan memutilasi korban. Pelaku melakukan tindakan kejam itu karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Sementara kasus mutilasi kedua dilakukan W dan RD kepada R, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jogja asal Pangkal Pinang.

Sedangkan dua kasus lainnya yang menonjol adalah penembakan warga di Girisubo, Gunungkidul, dan penemuan ganja seberat 3.000.969 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya