SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ditemui pada Jumat (6/10/2023) di UC UGM. (Harian Jogja / Catur Dwi Janati)

Solopos.com, SLEMAN — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan betapa ruwetnya persoalan tenaga honoror di lembaga pemerintahan. Mahfud menyebut banyak tenaga honorer merupakan titipan dari tim sukses kepala daerah maupun keluarga kepala daerah.

Mahfud menyampaikan pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ratusan ribu tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Sekitar 870.000 tenaga honorer diangkat dna menyisakan sekitar 50.000 tenaga honorer saja karena tidak memenuhi persyaratan berkas.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Namun jumlah tenaga honorer terus bertambah hingga jumlahnya membeludak. Beberapa di antaranya, kata Mahfud, bahkan dibawa oleh kepala daerah. Mereka para tenaga honorer yang dibawa ada yang berasal dari gerbong tim sukses kepala daerah, anak, hingga dari kalangan sanak famili kepala daerah.

“Tapi sekarang justru tenaga honorer itu jutaan, karena setiap kepala daerah yang baru itu membawa tim suksesnya jadi tenaga honorer. Itu [tenaga honorer] ada anak keponakannya, anaknya dititip ke sana semua, sehingga pemerintah jadi kewalahan,” ungkap Mahfud di UC UGM, Kabupaten Sleman, Jumat (6/10/2023).

Padahal, sudah ada kebijakan yang mengatur tidak boleh adanya tenaga honorer di kantor pemerintahan. Namun, tenaga honorer terus tumbuh di mana-mana meski telah dilarang. Malahan nyaris setiap kali pimpinan daerah berganti, tenaga honorernya pun ikut bertambah.

“Dulu sudah ada kebijakan tidak boleh ada tenaga honorer, semua kalau di kantor pemerintah harus PNS, nah sekarang setiap bupati baru, gubernur baru tetap ngangkat [honorer] terus. Tidak bisa dibendung sehingga jumlahnya jadi jutaan [tenaga honorer]. Maka pemerintah seperti jadi goyang. Ini gimana menyelesaikannya, diselesaikan sekarang, ini muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi,” tuturnya.

Pola semacam ini terus berulang. Tenaga honorer ini menjadi tinggalan oleh kepala daerah periode sebelumnya.

“Kok itu anaknya bupati, anaknya gubernur, saudaranya, keponakannya, itu yang terjadi. Sehingga kita dibikin pusing. Kadang kala kita kan kecolongan, tahu-tahu sudah ada di depan meja. Nih sudah ASN, Bupatinya yang mengangkat dulu di periode yang lalu, ini bupati sudah berhenti nih bupatinya, ini tinggalan masa lalu harus selesaikan terus begitu terus,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dimuatlah poin pelarangan perekrutan pegawai non-ASN dalam UU ASN. Termasuk penataan pegawai non-ASN agar tidak dieksploitasi.

“Sehingga baru-baru ini kami membuat pembaruan Undang-undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.

Tito menyampaikan pernyataan itu di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).

Tito pun menilai kebanyakan tenaga honorer di bidang administrasi tak memiliki keahlian khusus. Menurut Tito, penumpukan jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung pada transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Setelah Mendagri, Kini Mahfud MD Turut Mengungkap Banyak Honorer Titipan Kepala Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya