SOLOPOS.COM - Menurunkan alat peraga kampanye. (Ilustrasi)

Solopos.com, KULONPROGO – Ribuan alat peraga kampanye (APK) terpasang di hampir seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa kampanye Pemilu 2024. Diperkirakan akan ada timbunan sampah sebanyak 160 ton yang berasal dari APK milik seluruh kandidat di Pemilu 2024.

Apalagi jumlah kandidat yang bertarung dalam Pemilu kali ini untuk caleg DPD, DPR RI, DPDR DIY, dan DPRD kabupaten/kota se-DIY, serta capres.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kusno Wibowo, mengatakan potensi timbunan sampah itu harus ditangani oleh partai politik dan peserta Pemilu jika tidak ingin menimbulkan permasalahan lingkungan. Apalagi dengan adanya keterbatasan lahan untuk menampung sampah itu serta teknologi pengolahan yang masih minim.

“Kami mendorong DLH dan Bawaslu kabupaten kota melakukan koordinasi terkait penanganan APK Pemilu,” katanya, Senin (5/2/2024).

Kusno menyebut, perlu dilakukan pemilahan sampah APK dengan cara memisahkan bahan yang masih dapat digunakan ulang seperti bambu, kayu, besi, dan bahan yang tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Bahan yang sudah tidak digunakankan akan dilakukan pengelolaan lebih lanjut di TPS 3R yang telah mempunyai kerjasama dengan pengolah sampah untuk dijadikan bahan baku RDF.

“Strategi ini telah kami sepakati dan diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan efektif dalam pengelolaan timbunan sampah APK pasca-Pemilu 2024,” jelasnya.

Menurut Kusno, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27/2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, sampah APK termasuk sampah spesifik yang timbul secara insidentil (tidak periodik). Pengelolaannya wajib dilakukan oleh setiap orang yang menghasilkan. Sampah spesifik tidak dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir.

“Jadi pengelolaannya membutuhkan penanganan khusus. Pengelolaan sampah spesifik meliputi pengurangan dan penanganan dengan tahapan pengurangan sampah, pendauran ulang sampah, serta pemanfaatan kembali sampah,” ucapnya.

Adapun alternatif pengelolaan sampah APK bisa dikerjakan bersama dengan Bank Sampah, TPS 3R atau pihak pengolah sampah lainnya. Di sisi lain, setiap partai penghasil sampah dapat mengumpulkan dan mendaur ulang sampah dari alat peraga kampanye.

“Atau kampanye dapat dilakukan melalui konten digital agar tidak menimbulkan sampah lingkungan dan sampah visual di jalanan,” katanya.

Sekretaris DPD PDIP DIY Totok Hedi Santoso mengatakan, proses daur ulang APK memang tidak sederhana lantaran bahannya yang terbuat dari plastik. Hanya saja pihaknya memastikan sampah APK peserta Pemilu dari partainya akan dibersihkan secara mandiri.

“Mulai hari tenang kawan-kawan sudah kumpulkan semua sampah masing-masing. Termasuk APK itu nanti dari caleg dan timnya akan membersihkan sendiri. Kami ga ada masalah, karena kami sudah terbiasa melakukannya,” kata Totok.

Menurutnya, PDIP sejak lama sudah berkomitmen dengan upaya menjaga lingkungan. Hal itu tampak dari setiap acara yang digelar mulai dari penanaman pohon dan lain sebagainya.

“Kalau kita bikin acara itu kan selalu ada tim pembersih setempat, concern kita terhadap lingkungan hidup itu sudah kita mulai sejak lama,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sampah dari Alat Peraga Kampanye di DIY Diprediksi Capai 160 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya