Jogja
Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:09 WIB

Miras Oplosan Kembali Renggut Nyawa Peminumnya di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi alkohol (Shutterstock)

Solopos.com, BANTUL — Lagi, seorang warga di Kabupaten Bantul meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan. Kali ini, nasib nahas itu dialami seorang nelayang dari Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, mengatakan nelayan yang meninggal usai menenggak miras oplosan itu bernama Tri Mulyadi. Pria itu meninggal dunia pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Sakit Santa Elisabeth, Bantul.

Advertisement

Berdasarkan keterangan saksi Mujimin, nelayan Mulyadi diduga meminum miras oplosan sebelim akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi tersebut Mulyadi bersama empat nelayan lainnya mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir Pantai Samas. Kemudian Mulyadi bersama lima nelayan lainnya kembali mengonsumsi miras pada Senin (9/10/2023) pukul 16.00 WIB di rumah salah satu warga setempat.

Menurut Jeffry, berdasarkan keterangan saksi, Mulyadi diduga mengonsumsi miras jenis Red Label dan AL atau yang kerap disebut Bimoli. Miras tersebut diduga didapat dari Memet, teman Tatag, salah satu nelayan yang ikut mengonsumsi miras bersama Mulyadi pada Sabtu (7/10/2023) dan Senin (9/10/2023).

Advertisement

Kemudian pada Selasa (10/10/2023) pukul 11.00 WIB, Tri Mulyadi mengeluh tidak dapat melihat dan mengalami sakit perut. Kemudian Mulyadi dibawa ke RS Santa Elisabeth.

“Pada Selasa [10/10/2023] sekitar pukul 19.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan pada hari tersebut, ada Tri Jarwanto dan Mujiman yang ikut mengkonsumsi miras bersama Tri Mulyadi pada Senin (9/10/2023). Dua orang yaitu Tri Jarwanto dan Mujiman mengeluh mengalami mual dan sakit kepala. Kemudian keduanya dibawa ke RS PKU Bantul dan menjalani rawat jalan.

Advertisement

“Dari keterangan yang rawat jalan tersebut, bahwa benar minum miras bersama dengan korban Tri Mulyadi,” katanya.

Saat ini, menurut Jeffry, Polres Bantul masih mendalami kejadian tersebut. Penyebab kematian korban juga belum dapat dibuktikan karena keluarga korban belum memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi.

“Untuk membuktikan kematian korban perlu adanya bedah mayat. Yang nantinya ada pemeriksaan oleh dokter forensik. Namun dari semua korban yang meninggal dunia belum ada persetujuan dari keluarga korban [melakukan bedah mayat]. Jadi belum dilakukan bedah mayat,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Korban Miras Oplosan di Bantul Bertambah, Nelayan Sandeng Meninggal Dunia

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif