SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian berjaga di sebuah rumah saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.

Solopos.com, BANTUL — Pabrik yang memproduksi cairan happy water dan keripik pisang narkoba di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata baru beroperasi sekitar sebulan lalu.

“Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Banguntapan, Jumat (3/11/2023).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Dia menyampaikan meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan happy water dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haaram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.

“Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap,” jelas Wahyu yang dikutip dari Antara.

Dalam penjualan cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba di media sosial itu juga sudah tertera harga jual produk-produk tersebut.

Happy Water dijual dengan harga Rp1,2 juta, sedangkan keripik pisang dibuat dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram, dengan harga bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

Wahyu menyebutkan total barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water.

“Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72.000 orang dari penyalahgunaan narkoba ini,” jelas Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Tengah telah menangkap delapan pelaku dari empat TKP, yaitu di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kecamatan Kaliangking, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah; Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; serta di area Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening akun bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

“Saat ini, kami masih mengejar untuk beberapa orang DPO [daftar pencarian orang] lainnya yang masih akan kami cari dan kami tangkap,” ujar Wahyu Widada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya