SOLOPOS.COM - Petugas gabungan saat menindak kendaraan yang parkir liar di seputaran kawasan Malioboro, Sabtu (25/5/2024). penindakan dilakukan dengan cara ban mobil digembosi. (Istimewa/Dishub Jogja)

Solopos.com, JOGJA – Puluhan kendaraan yang parkir liar di seputaran kawasan Malioboro selama masa libur panjang perayaan Waisak 2024 ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Jogja.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Jogja, Ari Agus, mengatakan kendaraan yang parkir sembarangan masih ditemui setiap masa libur panjang. Selain mengganggu arus lalu lintas, kendaraan yang parkir sembarangan itu juga berpotensi menjadi korban parkir nuthuk atau penerapan tarif di luar ketentuan.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Di seputaran Malioboro ini kan selalu ramai dikunjungi wisatawan. Maka jika kendaraan parkir sembarangan tentu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Menurut Ari, penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar itu dilakukan sejak Kamis-Minggu (23-26/5/2024). Adapun area yang menjadi sasaran petugas yakni di Jalan Pasar Kembang-Jalan Jlagran. Menurutnya masih banyak kesadaran pengendara yang belum terbentuk dan masih saja memarkirkan kendaraannya sembarangan.

“Masih banyak dijumpai kendaraan yang parkir meskipun sudah kami pasang rambu larangan dan marka biku,” ujarnya.

Bagi kendaraan yang melanggar, petugas gabungan menempelkan stiker penanda khusus dan menggembosi kendaraan itu.

Sementara itu, bagi pengendara yang masih bisa dijumpai saat melanggar, langsung dilakukan penilangan di tempat. Kemudian bagi pengendara yang baru akan parkir di lokasi yang dilarang akan diarahkan ke tempar parkir resmi.

“Sejak Kamis-Sabtu [23-25/5/2024] total ada 25-30 kendaraan roda empat yang ditindak dan 5-10 kendaraan roda dua,” jelasnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat umum dan juga wisatawan unjuk selalu memperhatikan marka dan rambu larangan parkir. Pengunjung juga bisa bertanya atau mencari informasi tentang keberadaan tempat khusus parkir resmi yang ada di kawasan setempat.

“Meskipun belum terlalu banyak, tapi di kawasan Malioboro lokasi untuk parkir kendaraan baik itu roda empat dan dua ada. Di Senopati, Museum Sonobudoyo, Abu Barat Ali, Ketandan, Beskalan dan lainnya,” kata Ari.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Petugas Gabungan Tindak Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Ditilang hingga Digembosi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya