SOLOPOS.COM - Aparat Polda DIY menyampaikan rilis terkait penyebaran berita hoaks mahasiswi UNY korban pelecehan seksual di media sosial X, Senin (13/11/2023). (Tangkapan layar YouTube Polda DIY)

Solopos.com, SLEMAN — Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan unggahan di media sosial mengenai seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengalami pelecehan seksual oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) hoaks atau kabar bohong. Polisi telah menangkap seorang mahasiswa yang diduga menjadi pelaku dalam penyebaran berita bohong dan fitnah tersebut.

Seperti diketahui, informasi mengenai seorang mahasiswi Fakultas MIPA UNY yang mengalami kekerasan seksual oleh pengurus BEM FMIPA menjadi viral di media sosial X (Twitter) beberapa waktu lalu. Narasi yang dibikin oleh penyebar konten itu adalah mahasiswi mendapat kekerasan oleh pengurus BEM.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kabar itu pun viral setelah akun base X @UNYmfs mengunggah potongan percakapan tersebut pada Kamis (9/11/2023). Setelah unggahan itu viral dan mendapat respons dari ribuan warganet, akun @UNYmfs sempat menghapus unggahan itu. Namun, unggahan itu telah terlanjur di-screenshot dan disebarkan kembali di media sosial X.

Kasus ini kemudian diungkap kebenarannya oleh Polda DIY melalui Ditreskrimsus. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan dari beberapa konten yang muncul di media sosial XX pada awalnya menggiring opini masyarakat untuk menyalahkan kepada mahasiswa berinisial MF. Dalam unggahan itu, MF dinarasikan sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi baru.

“Korban MF ini adalah mahasiwa berusia 21 tahun dari Sumatra Selatan,” kata dia saat rilis pengungkapan kasus, Senin (13/11/2023).

Ditreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan peristiwa ini bermula saat unggahan di media sosial X mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi baru di UNY viral. Narasi yang muncul pada saat itu, mahasiswi baru itu menjadi korban pelecehan seksual dengan pelaku pengurus BEM.

Namun, setelah mendapatkan atensi dari publik. Korban kekerasan seksual itu tidak kunjung melaporkan peristiwa pelecehan seksual itu ke polisi.

Kemudian pada Minggu (12/11/2023), kata dia, pihaknya menerima laporan polisi dari MF yang dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual dalam unggahan tersebut.

“Dengan dasar laporan itu, kami melakukan penyelidikan. Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia yang dikutip dari siaran pers melalui akun YouTube Polda DIY.

Dari pemeriksaan secara digital forensik, Idham menyampaikan petugas mendapati akun X @akunsambatueu ternyata dikendalikan oleh seorang mahasiswa berinisial RAN, 19, warga Kota Jogja.

“Dari barang bukti yang kami sita dari RAN ini, ada tulisan konten yang sama seperti unggahan di akun X [@akunsambatuee]. Ternyata benar yang mengunggah konten itu adalah RAN,” jelas dia.

Kepada polisi, RAN tega melakukan tindakan penyebaran berita bohong dan fitnah itu karena merasa sakit hati dengan MF. RAN sakit hati karena pada saat seleksi pendaftaran BEM, dia tidak diterima, tetapi MF malah diterima.

Selain itu, saat RAN jadi panitia salah satu kegiatan di kampus juga sempat ditegur MF melalui WhatsApp. Atas kejadian itu, RAN mengaku sakit hati dan kecewa terhadap MF.

“Mereka ini satu fakultas [Fakultas MIPA],” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya