SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak sakit. (Freepik)

Solopos.com, KULONPROGO — Masyarakat perlu mewaspadai virus Japanese Encephalitis (JE) yang menjadi penyebab penyakit radang otak (Ensefalitis). Virus ini banyak menyerang bayi hingga anak-anak.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ada lima anak yang suspek penyakit radang otang yang disebabkan virus JE. Satu di antaranya meninggal dunia.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, Rina Nuryati, mengatakan JE merupakan penyakit radang otak (Ensefalitis) yang disebabkan oleh virus JE. Lima anak suspek JE tersebut tersebar di Kapanewon Temon, Lendah, Kokap, dan Samigaluh.

Distribusi kasus suspek JE itu menyasar tiga anak umur 0-5 tahun, satu anak umur 5-12 tahun, dan satu anak umur 13-15 tahun. Penyakit Japanese Encephalitis tersebut termasuk zoonosis yang disebabkan virus JE yang dibawa beberapa hewan penular.

“Di Kabupaten Kulonprogo kami mencatat ada lima anak suspek JE tahun 2023. Satu di antaranya sampai meninggal dunia. Tapi belum tahu hasilnya [akibat JE atau bukan],” kata Rina dihubungi, Sabtu (11/11/2023).

Suspek yang dicatat Dinkes Kulonprogo tersebut berasal dari beberapa fasilitas kesehatan (faskes). Salah satu faskes menyampaikan bahwa ada pasien anak mengalami kejang berat.

Rina menambahkan penyakit tersebut sering menyerang anak di bawah 15 tahun. Penyakit itu berbahaya karena menyasar otak. Apabila terjadi radang otak, meski sembuh maka seorang anak tetap mengidap gejala sisa.

Gejala sisa tersebut memiliki implikasi jauh sampai membuat seorang anak mengalami keterlambatan perkembangan mental. Dengan itu, anak akan sulit bersosialisasi. Apabila terlambat dalam penanganan, seorang anak bisa meninggal dunia.

“Meski jumlah kasusnya sedikit namun tingkat keparahan atau fatalitasnya tinggi,” katanya.

Rina mengaku suspek JE tersebut tidak hanya tersebar di Kulonprogo namun juga kabupaten lain seperti Bantul.

Japanese Encephalitis sangat diwaspadai Pemerintah Pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1462/2023 mengenai pemberian imunisasi Japanese Encephalitis di Kabupaten/Kota Kalimantan Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023-2024.

Dinkes Kulonprogo lantas menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan beberapa persiapan untuk pelaksanaan kegiatan salah satunya adalah sosialisasi. Sosialisasi telah digelar pada tanggal (7/11/2023) mengenai vaksinasi Japanese Encephalitis kepada mitra dan masyarakat Kulonprogo.

“Sosialisasi pemberian vaksin JE ini merupakan program Pemerintah Pusat kepada DIY untuk tahun 2024,” katanya.

Vaksin itu akan menyasar anak mulai umur 9 bulan sampai 15 tahun dengan jumlah 15.000 anak. Pemberian vaksin JE hanya satu kali. Pemerintah Pusat memberikan batas waktu selama dua bulan untuk menggelar vaksinasi.

“Harapannya semua anak itu sudah punya kekebalan. Setelah itu selesai kan ada bayi-bayi yang umurnya bertambah [menyentuh 9 bulan]. Nah, nanti ketika jadwal imunisasi rutin, dia akan disuntik di usia 10 bulan,” ucapnya.

Dia menyampaika vaksin JE tidak dapat dilakukan di sisa tahun 2023 karena memerlukan proses persiapan panjang. Kemenkes juga telah datang ke DIY untuk melakukan supervisi ke Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit (RS) sentinel atau RS rujukan apabila terjadi kasus JE. Mereka mencari suspek JE.

Lebih jauh, Rina menjelaskan virus JE tidak hanya dibawa oleh nyamuk namun juga hewan lain seperti Sapi, Kerbau, Burung, dan Kera.

“Tapi memang lebih sering yang membawa [virus JE] adalah nyamuk. Nyamuknya bukan Aedes Aegypti tapi nyamuk rumahan atau culex,” lanjutnya.

Masyarakat, kata dia, dapat memperhatikan ciri-ciri anak terkena JE seperti demam sampai kejang hingga penurunan kesadaran. Apabila mengalami kondisi tersebut, anak perlu dibawa langsung ke rumah sakit.

Selain pengobatan, virus JE dapat dicegah melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), lalu masyarakat perlu mengolah daging dengan matang. Hal itu wajib diterapkan guna menghindarkan penyakit apapun tidak hanya JE.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan vaksinasi JE dicanangkan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan oleh tim ahli mengingat kasus JE menjadi salah satu penyakit potensial wabah yang harus dicegah salah satunya dengan imunisasi.

“Di Kabupaten/Kota di DIY, vaksinasi Japanese Encephalitis akan diperluas dengan target sasaran usia 9 bulan sampai 15 tahun,” kata Baning.

Di lain pihak, Dirut RSUD Wates, dr. Eko Budiarto, mengatakan bahwa RSUD Wates menjadi rumah sakit rujukan apabila ada kasus JE. “Kalau ada kasus di daerah Kulonprogo, rujukannya RSUD Wates. Di Kulonprogo hanya RSUD Wates  karena ada ruang perawatan icu, dan picu, di atas kami dirujuk ke RS Sarjito,” kata Eko.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Seorang Anak di Kulonprogo Meninggal Akibat Virus Peradangan Otak, Empat Lainnya Suspek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya