SOLOPOS.COM - Ilustresi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Kursi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul saat ini kosong setelah masa jabatan anggota KPU periode 2018-2023 telah berakhir pada Senin (23/10/2023). Namun, hingga kini belum ada pengumuman maupun pelantikan komisioner yang baru.

Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, M Zaenuri Ikhsan, mengatakan jabatan komisioner KPU Gunungkidul telah berakhir Senin kemarin. Proses seleksi untuk pengisian anggota KPU baru periode 2023-2028 sudah dilakukan.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Dia menyebut hasil seleksi juga telah diserahkan ke KPU RI. Meski demikian, hingga sekarang belum ada pengumuman terkait dengan anggota KPU yang baru.

“Saat ini belum terisi. Informasi pengumuman anggota terpilih dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang,” kata Iksan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Dia mengatakan dengan belum ada pengumuman hasil seleksi, maka dipastikan terjadi kekosongan komisioner KPU Gunungkidul. Untuk sementara waktu, KPU DIY yang akan mengambil alih KPU Gunungkidul hingga para komisioner dilantik.

“Kami ambil alih hingga ada pelantikan komisioner baru oleh KPU RI,” katanya.

Disinggung mengenai belum diumumkan dilantiknya anggota KPU Gunungkidul yang baru, Iksan mengaku tidak tahu menahu. Ia beralasakan kebijakan sepenuhnya berada di KPU RI.

Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomor: 4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat. Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahan di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami.

Untuk kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.

Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul. Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang. Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.

“Calon anggota KPU Gunungkidul ada delapan orang. untuk siapa yang dipilih, masih menunggu pengumuman dari KPU RI,” katanya.

Mantan Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan, masa jabatannya sudah berakhir pada Senis kemarin. Namun demikian, hingga sekarang belum ada pengumuman siapa yang terpilih menjadi anggota KPU periode 2023-2028.

“Hasil baru diumumkan pada 30 Oktober mendatang,” kata Supami.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pengisian Komisioner KPU Gunungkidul Dipastikan Molor, Ini Masalahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya