Jogja
Rabu, 17 Januari 2024 - 11:39 WIB

Pemkab Bantul Siapkan 12 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Simak Lokasinya

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampah menggunung di depo sampah di Pasar Bantul, Selasa (10/5/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang menyiapkan 12 tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) untuk mempercepat penanganan sampah daerah tersebut sebagaimana mana arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Dan perlu dicatat bahwa TPST di Dingkikan Kelurahan Argodadi yang akan dibangun pada tahun 2024 bukan satu-satunya, nanti akan ada sekitar 12 TPST di Kabupaten Bantul,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (17/1/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Bupati menyebutkan, salah satu TPST yang sedang tahapan sosialisasi kepada masyarakat untuk dibangun pada tahun anggaran 2024 adalah di wilayah Dingkikan, Argodadi. Instalasi pengolahan sampah itu rencananya bisa mengolah hingga kapasitas 30 ton.

“Di Kelurahan Panggungharjo punya, Kelurahan Guwosari punya, Niten punya, Modalan Banguntapan punya, Kelurahan Potorono punya, Kelurahan Karang Tengah punya, juga Wukirsari, sehingga tidak mungkin seluruh sampah itu akan menumpuk di Dingkikan,” katanya.

Dia mengatakan, TPST Dingkikan Kelurahan Argodadi akan menjadi salah satu TPST terbesar di Bantul, selain dua TPST lainnya di Modalan Banguntapan, dan Niten Kasihan. Pihaknya menargetkan tiga TPST besar dapat selesai dan beroperasi pada tahun ini.

Advertisement

“Alhamdulillah masyarakat semua bisa memahami dan menerima, karena sampah ini harus selesai di tahun 2025, Ngarso Dalem (Gubernur DIY) juga sudah memberikan mandat yang tegas pada seluruh kabupaten di DIY ini untuk segera melakukan percepatan penanganan sampah,” katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, pembangunan TPST di Bantul akan dibarengi dengan pembangunan dan peningkatan infrastruktur perdesaan di sekitar TPST, seperti di wilayah Dingkikan dan Kepek Argodadi yang lokasinya terdampak kegiatan TPST.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah melalui instansi terkait akan mendata kebutuhan infrastruktur perdesaan di sekitar TPST Argodadi, termasuk peningkatan akses jalan di sekitar lokasi.

Advertisement

“Kita data infrastruktur perdesaan, jalan jalan, aspal maupun corblok itu akan kita perbaiki, termasuk pemasangan lampu lampu penerangan jalan, kemudian sarana publik di sana juga harus kita perbaiki, misalnya ada sekolah TK (taman kanak-kanak) juga kita perbaiki,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif