Jogja
Minggu, 15 November 2015 - 01:20 WIB

PENAMBANG PASIR : Oknum Sengaja Patok Harga Tak Wajar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan peninjauan akses jalan yang digunakan warga untuk mengangkut hasil penambangan pasir Sungai Progo di areal persawahan di Desa Banaran, Galur, Jumat (29/5/2015). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Penambang pasir di Sungai Progo untuk harga jual pasir naik lantaran ulah oknum.

Harianjogja.com, BANTUL-Para penambang pasir di sepanjang Sungai Progo akhirnya mengakui ada beberepa di antara mereka yang sengaja menaikkan harga jual pasir secara tak wajar kepada para sopir truk pasir. Jika pada umumnya, kenaikan maksimal harga pasir hanya mencapai Rp500.000-Rp600.000 saja per rit, beberapa oknum menaikan hingga Rp900.000 per ritnya. (Baca Juga : PENAMBANGAN PASIR : Harga Pasir Naik, Penambang Dituding Berkhianat)

Advertisement

Hal ini diakui sendiri oleh Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Junianto. Saat ditanya mengenai hal tersebut seusai menghadiri mediasi dengan sopir truk pengangkut pasir asal Bantul di Ruang Transit Komplek Kantor Bupati Parasamya, Jumat (13/11/2015) pagi, dari total 40 lebih titik penambangan pasir di sepanjang Sungai Progo, ia tak menampik adanya beberapa oknum penambang yang melakukan hal itu.

“Tapi ini oknum lo, bukan atas nama paguyuban [KPP],” tegasnya.

Karena itulah, dalam waktu dua hari ke depan, ia berjanji akan mengumpulkan seluruh penambang yang menjadi anggota KPP, terutama penambang asal Bantul untuk tidak mematok harga di luar batas kewajaran.

Advertisement

Meski begitu, ia mengaku, ulah para penambang itu bukan tanpa sebab. Penyebab utama adalah adanya beberapa sopir truk yang rela membayar mahal hanya agar ia tak kembali ke tempat asalnya dalam kondisi bak kosong. Panjangnya antrean ditambah dengan sedikitnya jumlah titik penambangan, dikatakannya memang mengakibatkan antrean truk pasir itu pun mengular.

“Akibatnya, hingga sore hari, masih ada truk yang belum mendapatkan pasir. Mereka inilah yang kerap menawarkan kesediaannya membayar dengan harga berapapun kepada penambang,” kilahnya.

Karena itulah, melalui hasil mediasi yang diinisiatori oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tersebut mereka akhirnya menyepakati harga yang dipatok khusus untuk para sopir truk asal Bantul.

Advertisement

Sayangnya, hingga mediasi itu berakhir, baik pihak penambang maupun sopir truk belum menemukan titik temu terkait harga pasir itu. Diakui Junianto, pihaknya menghendaki harga pasir tersebut maksimal adalah Rp65.000 per kubiknya.

“Sedangkan mereka [sopir truk pasir Bantul] menghendaki di bawahnya,” aku Junianto.

Itulah sebabnya, demi menghindari konflik dengan truk pengangkut pasir asal luar DIY, ia berharap pemerintah bisa segera menyiapkan lahan untuk lokasi pasar pasir. Ia berencana pasar ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh truk-truk asal luar DIY untuk membeli pasir.

“Jadi, hanya truk asal Bantul saja yang mengambil pasir langsung dari sungai. Ini akan mengurangi antrean juga kan,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif