Jogja
Senin, 19 Juni 2023 - 20:45 WIB

Pernikahan Dini di DIY Capai 632 Kasus, Sebagian Besar karena Hamil Duluan

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibu hamil (Dailymail.co.uk)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat selama 2022 pengajuan dispensasi perkawinan mencapai 632 kasus. Dari ratusan kasus itu, dispenasi perkawinan itu didominasi karena kehamilan tidak diinginkan (KTD).

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati, mengatakan dari jumlah tersebut ada sekitar 400 kasus dispensasi perkawinan diajukan oleh anak berusia kurang dari 18 tahun. Sedangkan sisnya diajukan oleh anak berusia kurang dari 19 tahun.

Advertisement

Menurutnya, alasan pengajuan dispensasi perkawinan tersebut 84 persen disebabkan karena kehamilan tidak diinginkan atau hamil duluan.

“Sebagian besar [dispensasi perkawinan] karena KTD, sehingga kemudian dispensasinya diloloskan. Kalau sudah hamil duluan kan tidak bisa tidak diberikan dispensasi,” katanya, Senin (19/6/2023).

Dia menyampaikan jumlah dispensasi perkawinan pada 2022 lebih rendah daripada 2021. Pada 2021, pengajuan dispensasi perkawinan ada 757 kasus, kemudian pada 2020 ada 948 kasus.

Advertisement

“Penurunan itu menunjukkan edukasi sosialisasi kami terkait dengan pendewasaan usia perkawinan, dan pencegahan perkawinan dini relatif berhasil,” katanya.

Meski demikian, menurut Erlina jumlah perkawinan dini tersebut masih tergolong tinggi. Untuk mengantisipasi terjadinya perkawinan dini, dia pun mengajak orang tua dan sekolah turut serta memberikan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi serta pemahaman mengenai seksualitas.

Selain itu, menurut Erlina, perlu juga ada upaya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas yang dilakukan anaknya di media sosial.

Advertisement

“Melalui orang tua supaya mereka memiliki pola pengasuhan yang baik, sehingga bisa memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, pemahaman seksualitas lebih dini kepada anak-anaknya. Sehingga anak-anak dapat memahaminya. Di sekolah juga demikian [edukasi],” katanya.

Menurut Erlina, pihaknya pun berupaya memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan pemahaman seksualitas dari berbagai kanal yang ada, mulai dari edukasi ke sejumlah sekolah, dan edukasi melalui sosial media.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Duh, 84% Pernikahan Dini di DIY karena Kehamilan yang Tak Diinginkan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif