SOLOPOS.COM - SMA "17" Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Dokumen)

Perusakan SMA 17 “1”, proses perbaikan diharapkan dapat berbentuk seperti semula.

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) meminta semua pihak untuk mengawal proses pengembalian gedung SMU “17”1 ke bentuk semula. (Baca Juga : PERUSAKAN SMA 17 “1? : Sidang di Tempat Sebagai Bahan Pertimbangan)

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Ketua Madya, Jhohanes Marbun mengaku selama ini justru pengawasan pelestarian yang belum berjalan baik. Menurut dia, banyak bangunan cagar budaya di DIY yang sudah ditetapkan, baik oleh Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan (Kemendikbuda), Gubernur, maupun bupati dan walikota, namun setelah ditetapkan dibiarkan begitu saja.

Marbun menyebut, bukan hanya SMU “17”1 yang kurang pengawasan, namun banyak bangunan bersejarah lainnya yang hancur dan tidak ada tindaklanjut dari pemerintah. Ia mencontohkan, bangunan gedung Pemuda Pancasila di Jalan Jenderal Sudirman saat ini hancur.

“Belum lagi banyak bangunan bersejarah di wilayah Kotabaru yang dibangun tidak sesuai dengan bentuk aslinya,” kata dia dalam diskusi publik dengan tema ‘Penegakan Hukum Pelestarian Cagar Budaya Pascaputusan Pengadilan Kasus SMU “17” 1 di Balai Arkeologi DIY, Sabtu (18/4/2015)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya