SOLOPOS.COM - ilustrasi

Solopos.com, BANTUL — Warga Dusun Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor di lahan pertanian mereka.

Selama ini puluhan warga di Dusun Patihan itu mengelola lahan Sultan Ground milik Keraton Jogja untuk pertanian. Namun, saat ini justru ada investor yang akan menggarap lahan tersebut untuk tambak udang.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Seorang warga Dusun Patihan, Sumartono, mengatakan lokasi yang bakal dibangun tambak udang tersebut luasnya 10 hektare dan berada di barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Goa Cemara. Lahan pasir itu selama ini telah lama digarap warga untuk pertanian beragam tanaman.

Akhir bulan lalu, warga penggarap lahan Sultan Ground (SG) tersebut mendapat undangan dari pemerintah Kalurahan Gadingsari yang pada intinya akan melakukan koordinasi permohonan izin kekancingan dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Namun, setelah para petani penggarap lahan pasir (SG) menghadiri undangan dari kalurahan, ternyata yang dibicarakan atau dibahas adalah rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor asal Palembang.

Bahkan investor tersebut mengklaim telah mendapatkan izin pemanfaatan lahan dari Keraton Jogja.

“Kami sepakat tidak setuju dengan adanya pembangunan tambak udang ini,” katanya saat ditelepon, Kamis (22/6/2023).

Sumartono yang juga ketua Kelompok Tani Raharjo Gading sari ini mengatakan ada 30 warga yang mengelola lahan 10 hektare tersebut. Selama ini lahan tersebut merupakan lahan penghidupan bagi warga yang sudah turun temurun menggarap lahan tersebut.

“Itu yang bikin para petani resah, karena selama ini kami mengandalkan hasil pertanian untuk hidup kok mau digusur oleh investor yang akan membangun tambak udang,” ucapnya.

Ia juga sangsi jika ivestor tersebut memiliki izin pengelolaan lahan SG dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pasalnya selama ini Keraton membolehkan lahan dikelola oleh warga untuk penghidupan. Jika pun Kraton akan menggunakan lahan tersebut biasanya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

Yang terjadi saat ini pihak investor langsung mengaku-ngaku sudah mendapatkan izin dari Keraton dan hendak membangun tambak udang tanpa ada sosialisasi dari pihak Keraton.

“Kami tidak percaya Keraton berpihak kepada investor untuk kepentingan bisnis dan menyengsarakan rakyatnya,” tandasnya.

Sumartono menambakan hasil pertanian andalan di lahan SG di barat Pantai Goa Cemara sampai timur Pantai Cangkring selama ini adalah ubi jalar. Selain itu ada juga tanaman bawang merah dan juga cabai.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi pertanian, Wildan Nafis berjanji akan mengawal aspirasi para petani lahan pesisir selatan yang terancam kehilangan penghasilan dengan rencana pembangunan tambak udang tersebut.

“Pasti akan kami kawal, karena itu menyangkut nasib petani Bantul. Meski itu juga lahan pasir adalah Sultan Ground dan kewenangan mutlak dari Keraton,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah mendapat laporan penolakan rencana pembangunan tambak udang tersebut dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul. Setelah mendapat laporan tersebut, Komisi B langsung meninjau lokasi pada Selasa (20/6/2023) lalu. Dia menilai penolakan warga wajar karena lahan itu menyangkut hajat hidup warga.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tolak Rencana Tambak Udang, Warga Sanden: Kami Hidup dari Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya