SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Bantul untuk masalah kekerasan kini ditangani kejaksaan.

Harianjogja.com, BANTUL– Perkara penganiayaan terhadap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP Bantul pada kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) September lalu kini telah naik ke kejaksaan. (Baca Juga : PILKADA BANTUL : Kasus Dugaan Penganiayaan Panwascam, Polres Hanya Tetapkan Satu tersangka)

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantul, Cipi Perdana menyatakan, berkas perkara penganiayaan terhadap korban Agus Santoso itu sudah dilimpahkan kejaksaan sejak dua hari lalu. “Sudah kami terima pengiriman berkas tahap pertama,” ungkap Cipi Perdana, Rabu (7/10).

Jaksa menurutnya bakal memeriksa berkas penyidikan dari Polres Bantul tersebut, apakah sudah lengkap atau belum. “Kalau belum lengkap akan kami kembalikan untuk dilengkapi. Kalau sudah lengkap segera P21 [pelimpahan barang bukti dan tersangka],” lanjutnya.

Agus Santoso dipukul dan ditendang oleh tersangka berinisial S lantaran mengingatkan panitia acara kampanye pasangan calon Sri Suryawidati-Misbakhul Munir bahwa acara akan segera berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya