Jogja
Senin, 22 Januari 2024 - 16:05 WIB

Polisi Tetapkan Lima Remaja Jadi Tersangka Kasus Klitih di Sleman

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirreskrimum Polda DIY, Komber FX Endriadi menunjukkan clurit yang digunakan untuk aksi pembacokan di Ring Road Utara di Kalurahan Condongcatur, Depok dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Solopos.com, SLEMAN — Lima orang remaja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan jalanan atau klitih. Kelima remaja itu secara membabi buta menyabetkan senjata tajam ke pengendara yang lewat di Ring Road Utara, Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.

Kelima tersangka kasus klitih ini berinisial JA, 18, warga Depok, Sleman; NRAP, 18, warga Mlati, Sleman; TIS, 19, warga Godean, Sleman. Sedangkan dua tersangka lain berinisial BDN, 18, warga Depok, Sleman dan AA, 19, warga Umbulharjo, Kota Jogja.

Advertisement

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan peristiwa klitih itu terjadi pada 28 Desember 2023 di jalan sekitaran Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta atau di Ring Road Utara, Condongcatur.

“Lima tersangka ini kami amankan di wilayah DIY pada 10 Januari 2024 untuk kemudian ditahan di Rutan Polda,” kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).

Advertisement

“Lima tersangka ini kami amankan di wilayah DIY pada 10 Januari 2024 untuk kemudian ditahan di Rutan Polda,” kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).

Dia menjelaskan, pengungakpan kasus bermula adanya laporan korban pembacokan berinisial MS, 32, asal Mergangsan, Kota Jogja. Korban terluka di bagian bahu kiri karena sabetan celurit saat berkendara di Ring Road Utara, Condongcatur, Kapanewon Depok atau tidak jauh dari Polda DIY.

“Berdasarkan laporan ini terus dilakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap kelima tersangka,” katanya.

Advertisement

Di sisi lain ada rombongan pemotor yang terdiri dari pelaku nongkrong di jalan yang dilalui korban dan temannya. Diketahui rombongan pelaku yang terdiri dari delapan orang sempat janjian tawuran di wilayah Jombor, namun tidak jadi dikarenakan kelompok musuh tidak datang ke lokasi yang telah ditentukan.

“Kelompok ini Kembali pulang ke lokasi awal bertemu [Jalan Perumnas]. Pada saat korban melintas, salah satu tersangka JA mengira korban adalah rombongan musuh yang tidak datang untuk tawuran sehingga berteriak untuk mengejar,” katanya.

Pada saat pengejaran, MS terkena sabetan celurit yang diayunkan oleh tersangka JA. Meski terluka, korban bisa melarikan diri ke Mapolda DIY untuk meminta bantuan petugas jaga di SPKT yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Advertisement

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Endriadi menekankan, pasca-kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kelima tersangka.

“Untuk pelaku pembacokan JA. Adapun keempat pelaku lainnya ada yang menjadi joki serta membawa celurit,” katanya.

Advertisement

Atas perbuatannya ini, JA dan kawan-kawannya dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12/1951 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang atau turut serta membantu yang mengakibatkan orang terluka, dan atau tanpa hak membuat, menguasai membawa menyimpan menyembunyikan senjata penikam penusuk senjata tajam.

“Selain para tersangka, kami juga mengamankan tiga bilah celurit, satu bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor dan baju korban untuk barang bukti,” katanya.

Kasubid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menambahkan kasus kejahatan jalanan ini sempat viral di media sosial. Upaya pengungkapan kasus juga sangat terbantu adanya video-video yang beredar di Masyarakat.

“Ada videonya dan dijadikan bukti untuk pengungkapan kasus ini hingga akhirnya para pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kasus Pembacokan di Jalan Dekat Polda DIY, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif