SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Dok. Solopos)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gunungkidul mengkritisi proyeksi APBD Pemkab Gunungkidul tahun 2024. Proyeksi keuangan daerah dinilai belum ideal karena gaji pegawai masih melebihi ketentuan dari pemerintah pusat.

Ketua Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, Anwarudin, mengatakan pihaknya sudah mencermati proyeksi APBD Pemkab Gunungkidul untuk 2024. Adapun hasilnya, postur yang dimiliki dinilai masih belum ideal.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Hal ini terlihat dari pengeluaran untuk belanja atau gaji pegawai sebesar Rp942,9 miliar. Jumlah itu mencapai 49,19% dari total keseluruhan belanja milik Pemkab.

“Jelas tidak ideal karena porsinya hampir 50 persen untuk belanja langsung dan 50 persen digunakan belanja tidak langsung,” kata Udin, sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Ia berharap Pemkab agar mencermati betul porsi untuk belanja pegawai. Terlebih lagi, ketentuan dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah menerangkan bahwa peruntukan belanja pegawai maksimal hanya 30%.

“Makanya kami minta ada kajian lebih lanjut tekait dengan belanja pegawai,” katanya.

Selain itu, Udin juga meminta kepada bupati agar melakukan analisa jabatan dan beban kerja ASN.

“Intinya [porsi keuangan] sudah ideal belum? Sebab kalau dilihat dari proyeksi belanja pegawai, masih terlalu besar,” katanya.

Senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKB, DPRD Gunungkidul, Yulinda Dwi Nur Respati. Menurut dia, di dalam pasal 146 UU No. 1/2022 sudah diatur dengan jelas. Pemerintah Pusat sudah memberikan batasan yang jelas terkait belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja APBD.

“Peningkatan belanja pegawainya cukup signifikan dibandingkan dengan alokasi 2023. Makanya, kami minta dilakukan pecermatan ulang,” katanya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Gunungkidul, Umiyati, mengatakan sudah mencermati draf RAPBD yang diserahkan bupati. Hasil pencermatan ada peningkatan signifikan untuk sektor belanja gaji dan tunjangan ASN. Jika dibandingkan dengan alokasi di 2023, peningkatannya hampir mencapai Rp70 miliar.

“Ini yang kami pertanyakan. Sedangkan dari sisi formasi kepegawaian tidak adanya perubahan signifikan. Makanya, kami minta agar dicermati dengan seksama,” katanya.

Di dalam pembahasan RAPBD 2024, proyeksi pendapatan pada tahun depan sebesar Rp1,875 triliun. Nominal pendapatan tersebut berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,597 triliun; Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp272,897 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 miliar.

Selain pendapatan juga ada proyeksi belanja selama satu tahun. Diproyeksikan pengeluaran Pemkab pada 2024 sebesar Rp1,916 triliun. Jumlah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,521 triliun; Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar; Belanja Modal sebesar Rp69,823 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp310,995 miliar.

Adapun dari sisi pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp41,246 miliar. Proyeksi ini bersumber dari Penerimaan Pembiayaan Rp56,264 miliar yang dikurangi untuk penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp15 miliar.

Tanggapan Bupati

Mengenai kritis dari anggota dewan itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan proses pembahasan RAPBD 2024 masih berlangsung hingga sekarang. Dia tidak menampik dalam pembahasan ada sejumlah catatan atau pertanyaan yang diajukan oleh fraksi di DPRD.

Salah satunya berkaitan dengan besaran belanja gaji pegawai yang dinilai mendominasi dalam proyeksi pengeluaran yang dimiliki pemkab.

“Sudah saya jawab dalam jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi,” kata Sunaryatan, Minggu (15/10/2023).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat alokasi meningkat secara signifikan. Salah satunya disebabkan karena kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menaikan gaji sebesar 8%.

Hal ini pun berdampak terhadap proyeksi gaji yang dipersiapkan oleh pemkab. Selain itu, kenaikan juga disebabkan karena adanya penyesuaian tunjangan fungsional, dampak adanya penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional yang dilaksankaan sejak 2022.

“Belum ada alokasi, makanya di tahun depan dialokasikan sehingga ikut menyumbang kenaikan dalam plafon belanja pemkab,” kata Sunaryanta.

Sunaryanta menjelaskan, pendapatan di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,875 triliun. Hal ini terlihat dari plafon yang tertuang dalam Rancangan APBD 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya