SOLOPOS.COM - Sejumlah driver taksi online saat menggelar aksi damai di kawasan Malioboro pada Kamis (31/8/2023). - (Harianjogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah driver taksi online Kota Jogja menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro, Kamis (31/8/2023). Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut agar pemerintah mengevaluasi aturan pemberlakuan tarif taksi online.

Sekretaris Persatuan Komunikasi Jogja Driver Online Indonesia, Agus Ariyanto, menjelaskan driver taksi online harus bekerja 12-15 jam sehari untuk mengejar pendapatan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Hanya saja hasil yang diperoleh belum sesuai dengan harapan dan diklaim sangat kecil.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kita mohon agar tarif dasar per KM itu antara Rp5.000-Rp10.000 bersih,” katanya.

Menurut Agus, tarif yang berlaku sekarang hanya di kisaran Rp3.500-Rp6.000 per kilometer. Angka itu dinilai belum sesuai dengan kondisi pengeluaran dan biaya hidup di Jogja. Belum lagi adanya potongan aplikasi 15 persen yang diberlakukan oleh perusahaan tempat driver bekerja, sehingga pendapatan bersih yang diterima masih jauh dari harapan.

“Dampaknya penghasilan driver semakin lama semakin menurun, belum lagi untuk perawatan mobil, bayar cicilan dan sewa mobil itu kesulitan. Mereka harus kerja 12 sampai 15 jam per hari tapi masih belum cukup,” ujarnya.

Agus mencontohkan dalam sehari driver taksi online memperoleh pendapatan sebesar Rp700.000. Angka itu masih harus dikurangi dengan potongan aplikasi, biaya BBM, akomodasi makan minum, biaya sewa atau cicilan mobil dan lain sebagainya.

“Makanya sehari itu kita cuma bawa pulang uang Rp100.000-Rp150.000 saja,” katanya.

Dalam aksi damai itu, driver taksi online menggelar orasi di sejumlah titik yaitu Tugu Jogja, Malioboro, Kantor Gubernur DIY dan Titik Nol KM. Tiga tuntutan yang disampaikan yakni tarif minimal diterima driver menjadi Rp15.000-Rp20.000, tarif dasar per KM Rp5.000-Rp10.000 dan potongan tarif maksimal 15 persen dari pendapatan total.

“Harapannya setelah tarif naik dan standar tarif sama antar aplikator itu semuanya bisa mengikuti dan tidak ada lagi persaingan tarif murah-murahan. Ketika tarif sama aplikator itu persaingannya ya di layanan,” kata dia.

Sebelumnya, Pemda DIY mengaku siap untuk mencari solusi bersama berbagai pihak dalam penentuan skema tarif angkutan online yang berlaku di Jogja. Pemda DIY bersama Pemerintah Pusat dan pihak terkait lainnya termasuk mitra ojol diklaim akan dilibatkan dalam tim penyusun peraturan gubernur (Pergub) pengaturan tarif angkutan online.

“Kami sepakat untuk bersama-sama mencari titik keseimbangan untuk kepentingan aplikator, mitra ojol dan konsumen. Untuk itu, kami minta perwakilan komunitas ikut serta terlibat merumuskan peraturan gubernur yang akan dibuat sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya,” kata Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Komunitas Taksi Online Demo di Malioboro, Tuntut Penyesuaian Tarif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya