Jogja
Senin, 1 April 2024 - 23:16 WIB

THR Bagi Bupati, Anggota DPRD, hingga ASN di Sleman Mulai Cair, Nilainya Rp62 M

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN – Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sudah mulai dicairkan. Pemkab Sleman telah menyediakan anggaran Rp62,6 miliar untuk pembayaran THR ASN.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Siti Nurjanah, mengatakan untuk THR di lingkup Pemkab Sleman sudah mulai dicairkan sejak akhir Maret 2024. Hingga saat ini masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyalurkan ke rekening masing-masing pegawai.

Advertisement

Proses pencairan dituangkan dalam Peraturan Bupati No. 39/2024 tentang THR dan Gaji ke-13. Total anggaran yang dipersiapkan untuk THR ini mencapai Rp62,6 miliar.

“Tidak ada masalah karena sudah ada yang memperoleh tambahan gaji,” kata Siti saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Advertisement

“Tidak ada masalah karena sudah ada yang memperoleh tambahan gaji,” kata Siti saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Ia menjelaskan, penerima THR di lingkup Pemkab di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Sleman, serta anggota DPRD yang berjumlah 50 orang. Untuk kalangan PNS ada sebanyak 7.411 orang yang menerimanya.

Adapun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ada yang sudah mendapatkan sebanyak 1.380 orang, sedangkan untuk 845 tenaga P3K yang baru masuk, pencairan THR diberikan setelah menerima gaji susulan pada Maret.

Advertisement

Selain itu, THR juga diberikan kepada pegawai honorer maupun badan layanan usaha milik daerah di Pemkab Sleman.

“Jadi semua memperoleh THR. Untuk non-ASN besaran THR disesuaikan dengan upah minimum kabupaten,” katanya.

Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta, mengatakan untuk pegawai non-ASN di lingkup Pemkab ada sekitar 3.600 orang. Ia memastikan para pegawai ini tetap mendapatkan THR seperti penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

“Untuk honorer dialokasikan Rp6,4 miliar,” kata Haris.

Menurut dia, tidak ada masalah terkait dengan penyaluran THR karena pemkab sudah mengalokasikan yang dituangkan dalam rencana kegiatan di APBD 2023.

“Sesuai dengan perbup, maka nanti juga ada pencairan gaji ke-13,” katanya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul THR Rp62,6 Miliar untuk Pegawai di Lingkungan Pemkab Sleman Mulai Dicairkan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif