SOLOPOS.COM - Ilustrasi LPG 3 Kilogram. (Solopos Dok).

Solopos.com, SLEMAN – Sejumlah rumah makan skala besar di Kabupaten Sleman masih menggunakan gas elpiji bersubsidi berukurna 3 kilogram. Padahal sudah jelas praktik tersebut dilarang.

Hal itu menjadi temuan dari pengawasan distribusi gas elpiji 3 kg yang dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan Pertamina dan Hiswana Migas.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Sleman, Suyanto, mengatakan Pemkab Sleman terus berupaya memastikan distribusi gas melon agar bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Gas elpiji bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk kegiatan usaha bersekala besar.

Ia menuturkan dengan kepastian distribusi yang tepat, maka stok di pasaran juga tersedia. Adanya penyalahgunaan bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan yang berujung pada naiknya harga jual gas melon di pasaran.

Menurut dia, ada indikasi penyelewengan sehingga perlu dilaksanakan monitoring dan pengawasan berkala. Suyanto mencontohkan, hasil monitoring di Agustus 2023, realisasi penyaluran gas melon telah mengalami over kuota sebanyak 13% dari jatah yang dimiliki.

“Makanya dilakukan pengawasan dengan cara inspeksi mendadak ke usaha kuliner yang besar-besar,” kata Suyanto kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Dia mengatakan sidak akan dilakukan secara berkala. Kegiatan terakhir dilaksanakan pada akhir 2023 dengan menyasar 13 rumah makan. Adapun hasilnya ditemukan enam rumah makan yang masih menggunakan gas bersubsidi.

“Aturannya tidak boleh. Total yang ditemukan ada 65 tabung gas melon. Di setiap titiknya, tidak hanya ditemukan satu atau dua tabung, tapi ada yang sampai 16-17 tabung,” katanya.

Temuan ini ditindaklanjuti dengan menyita tabung gas bersubsidi dengan menggantinya dengan yang tidak bersubsidi.

“Langsung diambil dan diganti dengan tabung kemasan lima kilogram yang nonsubsidi,” ungkapnya.

Suyanto menambahkan, adanya pengusaha kuliner nakal ini tidak hanya disebabkan inisiatif dari pemilik. Namun demikian, ia mengakui berdasarkan temuan di lapangan ada juga penyalur yang nakal menawarkan untuk memasok gas melon untuk menjalankan usahanya.

“Akan terus kami pantau dan jelang Lebaran, sidak akan kembali digelar dengan melibatkan Pertamina dan Hiswana Migas,” katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Haris Martapa, mengatakan komoditas gas merupakan salah satu dari 13 item kebutuhan pokok yang terus dilakukan pengendalian di pasaran. Hal ini menjadi bagian untuk memastikan keberadaan stok dan distribusi ke Masyarakat berjalan dengan lancar.

Menurut dia, berkaitan dengan penyaluran gas melon sudah ada upaya pengendalian yang dijalankan oleh Pertamina dan Hiswana Migas. Salah satunya dengan pembelian menggunakan fotokopi KTP di setiap pangkalan.

“Tentunya kami akan terus lakukan pengawasan agar penyaluran dapat tepat sasaran,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Terungkap! Pengusaha Kuliner Skala Besar di Sleman Pakai Gas Bersubsidi, 1 Titik Ditemukan 16 Tabung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya