SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, KULONPROGO — Sebanyak 1.562 warga di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tercatat mengalami gangguan jiwa berat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPP) Dinas Kesehatan Kulonprogo, Rina Nuryati, mengatakan sebanyak 1.562 orang tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa berat atau ODGJ.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

“Sebanyak 1.562 orang itu khusus gangguan jiwa berat, berarti ODGJ,” kata Rina, Jumat (13/10/2023).

Jika dibandingkan dengan April 2023, terdapat kenaikan jumlah ODGJ sebanyak 55 orang. Namun, jika menilik selama lima tahun terakhir, angka tersebut justru menurun.

Pada 2019 terdapat 2.978 ODGJ, lalu 2020 ada 1.725 ODGJ, dan 2021 ada 1.582 ODGJ. Terakhir pada 2022 ada 1.584 ODGJ.

Sekretaris Dinkes Kulonprogo, Theodola Baning Rahayujati, mengatakan bahwa kondisi kejiwaan tersebut dapat menurun ke anak.

“ODGJ tidak menular tetapi dapat menurun [ke anak]. Ini menjadi concern kami di Kulonprogo,” kata Baning.

Baning menjelaskan upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah penurunan faktor risiko tersebut adalah menjaga jiwa anak tetap sehat dengan menciptakan suasana kondusif dan perlu adanya pengelolaan stressor yang baik.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Perlu Jadi Perhatian! Masih Ada 1.562 Warga Kulonprogo Alami Gangguan Jiwa Berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya