SOLOPOS.COM - Ilustrasi stop kekerasan. (freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Sebanyak 12.082 orang perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban kekerasan selama tahun 2022 berdasarkan laporan forum perlindungan korban kekerasan. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku prihatin atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Sultan dalam acara Deklarasi Anti Kekerasan Perempuan dan anak di Bangsal Kepatihan, Senin (27/11/2023).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Deklarasi tersebut diikuti oleh jajaran Pemda DIY, unsur PTN dan PTS, sekolah, Ponpes, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Jogja dan organisasi perempuan di wilayahnya. Segala bentuk kekerasan disebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Apalagi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga saat ini jumlahnya masih mendominasi.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan di masa sekarang masih terdapat perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan entah itu kekerasan fisik, seksual, penelantaran, eksploitasi atau bentuk kekerasan lainnya. Dari hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 didapati 26,1% atau 1 dari 4 perempuan usia 15 sampai 64 tahun menyatakan telah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual selama hidupnya.

“Di DIY laporan dari forum perlindungan korban kekerasan menunjukkan adanya 12.082 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani selama tahun 2022,” katanya.

Jumlah itu, menurut Sultan, memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih terjadi secara signifikan. Kekerasan tersebut masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia.

Padahal apabila masyarakat teguh menerapkan ajaran moral Surodiro Jayaningrat lebur niscaya akan terhindar dari perbuatan kekerasan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah baik di lingkup keluarga dan sosial kemasyarakatan

“Saya mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk mempertegas makna tema meneguhkan Jogja istimewa tanpa kekerasan sejarah nyata dengan mengenali peduli dan berpihak kepada korban kekerasan,” jelasnya.

Di DIY sendiri sudah tersedia fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon sapa 129 dan nomor layanan UPTD PPA di DIY dan kabupaten/kota. Upaya preventif juga telah disediakan melalui konseling sahabat anak dan keluarga atau desaga DIY serta pusat pembelajaran keluarga atau puspada di DIY dan kabupaten/kota. Semuanya itu merupakan manifestasi dari nilai cepat akurat komprehensif dan terintegrasi.

Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, GKR Hemas mengatakan pihaknya berkonsentrasi penuh terhadap penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan. Selain itu juga terdapat sistem rujukan yang efektif dan efisien bagi korban kekerasan melalui penanganan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.

GKR Hemas menyampaikan FPKK DIY hadir sebagai wadah kerja sama multisektor serta multi lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Mulai dari aparat penegak hukum, OPD, rumah sakit, hingga LSM telah bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

“Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sultan Prihatin Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di DIY Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya