SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian cabai saat dihadirkan di Mapolsek Ngemplak, Rabu (22/11/2023). (Istimewa/Polsek Ngemplak)

Solopos.com, SLEMAN — Dua warga asal Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ditangkap warga karena melakukan aksi pencurian tanaman cabai di area persawahan milik petani di Dusun Pencar, Sindumartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolsek Ngemplak, AKP Arif Subakdo, mengatakan kedua warga Klaten yang ditangkap petugas itu berinisial SH, 38, dan WY, 38. Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Senin (20/11/2023) malam.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Arif menyampaikan peristiwa pencurian itu bermula saat pelaku SY, 36, warga Sindumartani, Ngemplak, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB sedang menunggu tanaman cabai di sawah miliknya. Lantaran sudah mengantuk, SY kemudian hendak pulang ke rumah.

Saat akan pulang, SY melihat ada seseorang yang masuk ke area persawahan miliknya. Lantaran curiga, SY kemudian mengawasi dan memberitahukan kejadian itu ke grup WhatsApp keluarga.

“Dibantu warga sekitar, pelaku akhirnya tertangkap dan diserahkan ke kami,” kata dia, Rabu (22/11/2023).

Terkait motif yang dilakukan oleh kedua tersangka, Kapolsek menyatakan keduanya mencuri cabai itu karena faktor ekonomi.

“Ya, faktor ekonomi,” lanjutnya.

Petugas kepolisian mengamankan satu kantong plastik warna putih, satu ons cabai rawit, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan pelaku. Adapun ancaman hukuman yang menjerat kedua pelaku adalah 364 KUHP.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tergiur Harga Cabai Tinggi, Warga Klaten Curi Tanaman Lombok di Sleman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya