SOLOPOS.COM - Relawan pasangan calon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sedang memasang banner di Jalan Jogja - Wonosari, Kalurahan Gading, Playen pada Senin (05/2/2024). Banner tersebut direncanakan dipasang memanjang sampai 100 meter. Rencana tersebut batal karena banner sepanjang 60 meter yang telah dipasang hilang. (Istimewa)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL – Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk bergambar pasangan capres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sepanjang 60 meter yang dipasang di pinggir Jalan Raya Jogja-Wonosari, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, hilang. Diduga spanduk panjang tersebut sengaja dicopot oleh orang tak bertanggung jawab.

Mengenai waktu kehilangan sapnduk itu belum diketahui secara pasti. Sukarelawan paslon Anies-Muhaimin telah melaporkan kejadian it uke Bawaslu Gunungkidul.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Seorang sukarelawan Paslon 01, Wiwit Supriyanto, mengatakan spanduk bergambar Anies-Muhaimin merupakan yang terpanjang se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Spanduk tersebut memilik ukuran 1 X 3 meter yang dipasang menyambung sampai 100 meter. Pada Senin (5/2/2024) pagi, sukarelawan sebenarnya akan memasang sisa banner agar genap 100 meter.

“Banner baru terpasang 60 meter. Kemarin pagi relawan mau pasang lagi biar genap 100 meter, di situ teman saya kaget dan menghubungi saya, spanduk yang terpasang hilang semua,” kata Wiwit dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Menurut dia, spanduk yang berisi misi paslon 01 tersebut sudah hilang sejak Senin (5/2/2024) pagi. Padahal, pemasangan di titik tersebut dilakukan karena banner dan baliho iklan juga terpasang dengan aman. Wiwit mengaku belum dapat memastikan siapa pihak yang mencopot dan mengambil banner tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Daerah Paslon 01, Agus Sulistiyono, mengatakan pencopotan spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran kehidupan berdemokrasi.

“Jelas banget [pelanggaran]. Apa yang dilakukan teman-teman relawan Amin, Pejuang Perubahan, sudah benar melaporkan ke Bawaslu. Saya selaku Ketua TPD AMIN DIY minta agar Bawaslu segera menindaklanjuti dan menangkap orang yang melakukan pencopotan,” kata Agus.

Agus juga menegaskan setelah menerima informasi tersebut langsung menghubungi salah satu anggota Bawaslu Gunungkidul agar cepat bergerak menangkap pelaku pencopotan.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan baru sebatas menerima laporan tersebut. “Informasinya kemarin belum ada yang dilaporkan sehingga belum bisa kami tindaklanjuti,” kata Andang.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hilang! Spanduk Anies-Cak Imin Sepanjang 60 Meter di Jalan Jogja-Wonosari Diduga Dicopot Paksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya