SOLOPOS.COM - Ilustrasi rel kereta api. (Dok Solopos)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mereaktivasi jalur kereta api Jogja-Borobudur. Jalur ini dinonaktifkan akibat letusan Gunung Merapi pada tahun 1970-an.

Rencana reaktivasi jalur KA Jogja-Borobudur itu ada dalam rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (Raperda RTRW) yang disahkan belum lama ini.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Rencana reaktivasi jalur tersebut tertuang dalam Bab IV bagian ketiga soal sistem jaringan transportasi tepatnya di Pasal 16 ayat 2 yang berbunyi reaktivasi jalur KA Jogja-Magelang-Secang-Ambarawa (jalur KA menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan sekitarnya).

Plt Kepala Dishub DIY, Sumariyoto, menjelaskan rencana reaktivasi jalur KA Jogja-Borobudur itu sebenarnya sudah lama diajukan. Setelah ditanggapi Pusat melalui Kementerian Perhubungan kajian terhadap pembukaan kembali jalur yang dinonaktifkan pada 1970-an akibat letusan Gunung Merapi itu pun dilakukan sejak sebelum pandemi.

Namun, sampai sekarang tidak ada kelanjutan dan wacana tersebut pun mandek.

“Enggak ada update lagi, sudah lama gak ada kabar baru lagi soal pembahasannya. Terakhir ya sebelum pandemi 2019,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Proyek reaktivasi jalur itu disebutkan merupakan kewenangan dari pusat lantaran melewati dua provinsi. Padahal trase yang nantinya akan dilewati oleh KA itu pun sudah sempat dipatok di wilayah Sleman.

Kajian dan tahapannya pun sudah sampai ke proses DED. Hanya saja sampai sekarang belum ada kelanjutan lagi. Disinyalir proyek itu memiliki panjang trase DED sampai 40 kilometer dibagi atas dua bagian yaitu bagian utara dan bagian selatan.

“Dulu awal kami memang pernah bikin studi trase, kemudian Pusat juga punya meskipun agak berbeda sedikit. Jalurnya ya tetap pakai yang lama tapi elevated atau melayang konsepnya. Tapi kalau dari studi terakhir yang dipaparkan pusat nanti agak ke barat tidak di jalur eksisting,” katanya.

“Kalau kami kan hanya dari Jogja-Tempel saja batasannya. Kalau Tempel ke utara kan urusan Jateng, kalau mau reaktivasi mendukung Borobudur berarti melintasi dua provinsi dan harus melalui kementerian,” lanjut dia.

Sumariyoto menjelaskan meskipun dalam Raperda RTRW tertuang soal rencana reaktivasi jalur itu, hanya saja tentu pelaksanaannya belum tentu akan direalisasikan.

Dia berpendapat bahwa RTRW hanya berupa wadah yang nantinya bisa diisi dengan apa saja termasuk sistem jaringan transportasi, sehingga tidak semua harus dihadirkan dalam suatu wilayah walaupun secara aturan sudah tertuang.

“RTRW kan wadah ya. Tinggal isinya seperti apa, kalau mau diisi semuanya kalau ada dananya ya bagus, tidak diisi semuanya ya sah-sah saja. Transportasi kan bagian dari isi, tidak semua di RTRW itu bisa dipenuhi, bisa dari luar DIY, kementerian, pinjaman dana luar, investor, atau KPBU kan bisa tidak hanya dari pemda,” katanya.

Dia menyampaikan infrastruktur kereta tidak mungkin mengandalkan anggaran dari Pemda DIY. Hal ini karena nilai untuk pembangunan infrastruktur kereta sangat besar.

“Dari hasil rencana induk transportasi kita juga tidak memasukkan itu. Utara-selatan terlalu berat dari pemda, kalau kementerian mungkin bisa,” kata dia.

Informasi yang dihimpun, reaktivasi jalur KA Jogja-Borobudur sebelumnya direncanakan ada dua trase yakni Stasiun Patukan di Sleman atau dari Stasiun Sentolo di Kabupaten Kulonprogo. Trase KA menuju KSPN Borobudur ini akan secara langsung menjadi bagian utuh dari Trans Jawa. Trase itu juga akan menjadi alternatif pergerakan dari Semarang menuju Jogja via Magelang.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kapan Rel Jogja-Borobudur Diaktivasi Ulang? Begini Kata Dishub DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya