SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online. (Solopos).

Solopos.com, JOGJA — Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terjerat pinjaman online (pinjol). Namun, para mahasiswa tersebut menggunakan uang hasil pinjaman online itu malah digunakan memenuhi gaya hidup.

Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, mengatakan pinjol sekarang mulai menyasar kos-kosan. Belum ada survei detail, tetapi berdasarkan survei acak ada 58 mahasiswa yang terjerat pinjol. Sebagian besar sudah lunas, tetapi masih ada juga yang kurang terbayar dua hingga tiga bulan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Sekarang pinjol masuk dari kamar ke kamar kos, ngeri kan. Dan kami belum survei detail, tapi secara acak ada 58 mahasiswa kami yang terperangkap pinjol,” kata dia.

Dia menyampaikan para mahasiswa itu rata-rata mengambil pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp12 juta. Namun, uang pinjaman itu tidak digunakan untuk biaya kuliah ataupun kebutuhan pendidikan, melainkan untuk gaya hidup. Bunga pinjol tersebut sangat tinggi, yaitu antara 20% hingga 25%.

“Jeleknya mahasiswa kita itu malu, karena pinjol bukan untuk kuliah, tapi untuk lifestyle untuk macam-macam. Ini yang agak susah. Tapi saya yakin mahasiswa di Jogja banyak yang kena Pinjol, kalau kami lakukan acak tiap Prodi mungkin lebih,” ujarnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, mengatakan pinjol ilegal tidak dimungkiri hingga kini masih ada meski Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menutup 5.753 pinjol ilegal hingga saat ini.

“Kami selalu mewanti-wanti kepada mahasiswa dan juga masyarakat untuk tetap waspada dengan pinjol ilegal. Tentu kami akan lebih masif melakukan literasi ke kampus-kampus,” ucapnya, Rabu (13/9/2023).

Parjiman menyebut sebelumnya literasi telah dilakukan di Universitas Widya Mataram (UWM), dan hari ini ke UMY. Ke depan akan digelar di kampus-kampus lain seperti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YKPN, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) YKPN dan lainnya. Sementara kampus yang telah dilakukan literasi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) dan lainnya.

“Namun demikian karena adanya kebutuhan dan keinginan mahasiswa dan masyarakat serta mudahnya membuat aplikasi online maka masih ada aja pinjol ilegal yang beroperasi,” ujar dia.

OJK meminta agar mahasiswa dan masyarakat selalu memilih pinjol legal. Legalitasnya bisa dipastikan di website OJK, kontak 157, atau Whatsapp ke nomor 081 157 157 157. Hanya ada 102 Pinjol yang berizin di OJK. Lalu jika mau meminjam harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

“Pinjam untuk kepentingan produktif, jangan untuk konsumtif apalagi untuk gaya hidup, juga pahami hak, kewajiban dan risikonya,” lanjutnya.

Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY, Y Sri Susilo, mengatakan ini merupakan contoh konkrit dampak negatif dari adanya kemajuan teknologi yang diimplementasikan dalam Pinjol. Pinjol punya sifat mudah diakses, layanannya yang cepat sehingga uang pinjaman bisa langsung cair. Berbeda dengan pegadaian, apalagi perbankan.

“Pinjol ini salah satu jalan pintas jangka pendek mendapatkan uang cash meski di balik itu ada konsekuensi logis, tingkat bunga yang tinggi dibandingkan fasilitas pinjaman yang lain,” paparnya.

Mahasiswa dengan uang saku terbatas tergiur dengan ganti gadget dan lainnya, maka Pinjol ini sangat mendukung. Oleh karena itu sosialisasi perlu terus dilakukan.

“Mahasiswa yang well educated saja bisa terjerat. Ini bukan pertama ada. Kalau benar untuk lifestyle bisa membutakan pertimbangan rasional karena perkembangan yang lain khususnya terkait gaya hidup,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Ini Pesan Pakar dan OJK DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya