SOLOPOS.COM - Ilustrasi perampok (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KULONPROGO — Dua orang remaja asal Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, menjadi korban perampokan saat berada di pinggir jalan umum area persawahan di Padukuhan Tempel pada 3 Juni 2023.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Rifa’I, mengatakan dua korban pemerasan itu berinisial T, 16, dan SASP, 18. Waktu itu, kedua remaja itu sedang berada di pinggir jalan raya di Padukuhan Tempel sekitar pukul 21.45 WIB.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Tiba-tiba, kedua remaja itu didatangi dua orang pria berinisial M dan AS. Pelaku M berperan menjadi pengendara  motor, sedangkan AS yang membonceng membawa parang untuk menodong ke salah satu korban.

“Pelaku lantas mendatangi korban dan menodongkan senjata tajam atau parang ke area leher,” kata Rifa’i ditemui di Polres Kulonprogo, Kamis (19/10/2023).

Rifa’i menambahkan setelah pelaku menodongkan parang, dua tas hitam, satu ponsel, dan satu motor korban dibawa pergi secara paksa dari tempat kejadian. Barang rampasan tersebut dijual dengan harga Rp4 juta. Kedua pelaku masing-masing mendapatkan Rp2 juta.

“Untuk pelaku yang AS sudah tertangkap beberapa waktu lalu dan saat ini sudah menerima vonis, namun yang M baru tertangkap beberapa waktu lalu,” katanya.

Lebih jauh, Rifa’i menerangkan tim gabungan menemukan pelaku di wilayah Bener, Purworejo pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 00.15 WIB. Selama ini, pelaku bersembungi di wilayah Magelang dan Purworejo.

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) ke-1E dan ke-2E atau Pasal 368 KUHP tentang Pencurian yang Didahului Disertai atau Diikuti dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Terhadap Orang atau Pemerasan Dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kulonprogo untuk berhati-hati apabila berada di lingkungan yang sepi dan untuk para pemuda-pemudi jangan melakukan kegiatan atau nongkrong di daerah yang sepi karena dengan hal tersebut bisa memancing niat dari para pelaku untuk melakukan tindak pidana seperti yang dimaksud dalam perkara,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaku, M, mengaku pernah menggasak motor dua kali yaitu pertama di Kapanewon Kokap dan kedua di Girimulyo.

“Yang pertama itu saya menukar motor dan satu lagi pakai cara mengancam atau menodong tapi itu teman saya. Saya yang mengendarai. Cari sasarannya muter-muter di daerah sepi,” kata M.

M yang bekerja sebagai penjual cangkul mengaku memang berniat merampas barang dan kendaraan korban. Dalam menjalankan aksinya dia mencari korban yang lebih muda yang berada di tempat sepi.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Perempuan Asal Girimulyo Jadi Sasaran Pemerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya