SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMP. (Istimewa).

Solopos.com, SLEMAN — Perkembangan teknologi digital membuat praktik politik uang lebih beragam modusnya. Atas kondisi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang melalui layanan jasa uang elektronik.

Komisioner Bawaslu DIY Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina, mengtakan di era teknologi digital seperti sekarang, potensi praktik politik uang sudah tidak lagi bagi-bagi uang tunai. Namun, ada juga bagi-bagi uang dengan menggunakan jasa uang elektronik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia menyampaikan dengan menggunakan layanan jasa uang elektronik, praktik politik uang tidak akan nampak secara kasat mata sehingga tidak akan memancing kecurigaan.

“Politik uang dengan layanan jasa uang elektronik ini cukup sulit untuk dilihat langsung, namun kami tetap akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya modus baru ini,” katanya, Selasa (19/12/2023).

Umi menuturkan untuk mengasai modus baru politik uang ini, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau lalu lintas uang elektronik yang mencurikan.

“Instansi yang berwenang dalam mengawasi lalu lintas uang elektronik ini adalah OJK, hanya saja ini juga tidak mudah, karena yang diawasi OJK tentunya lalu lintas uang yang nilainya besar tentunya,” katanya seperti dilansir Antara.

Umi mengatakan OJK akan sulit sekali melakukan pengawasan lalu lintas uang yang nilainya hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000 saja.

“Karena tentunya lalu lintas dengan nilai uang seperti itu akan banyak sekali, dan cukup sulit untuk mana yang dicurigai termasuk politik uang,” katanya.

Ia mengatakan, memang sampai saat ini di wilayah DIY maupun Indonesia belum ada temuan terkait dugaan politik uang melalui jasa layanan uang elektronik tersebut.

“Namun di luar negeri sudah terjadi, sehingga disini pun juga sangat berpotensi terjadi. Untuk itu kami berusaha melakukan pengawasan di lapangan untuk mencermati berbagai informasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya