SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera partai politik yang menunjukkan jumlah partai politik di Indonesia sangat banyak. (Antaranews.com)

Solopos.com, JOGJA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai pemenang dalam pemilihan legislatif DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Partai berlambang banteng bermoncong putih itu mendapatkan 600.447 suara.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY rampung melakukan penghitungan suara Pemilu 2024, Selasa (5/3/2024).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Berdasarkan Salinan Surat Keputusan No. 5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD DIY jumlah suara sah yang diraih seluruh partai peserta Pemilu di DIY sebanyak 2.314.815 suara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 18 partai Peserta Pemilu di DIY.

Rinciannya, Partai PKB nomor urut 1 memperoleh total 257.608 suara, (2) Gerindra  meraih 317.230 suara, (3) PDI Perjuangan meraih 600.447 suara, (4) Partai Golkar meraih 222.808 suara, (5) NasDem meraih 130.402 suara, (6) Partai Buruh meraih 14.602 suara, dan (7) Partai Gelora meraih 10.725 suara.

Selanjutnya, (8) PKS meraih 290.311 suara, (9) PKN meraih 2.088 suara, (10) Hanura meraih 4.151 suara, (11) Partai Garuda meraih 3.753 suara, (12) PAN meraih 214.214 suara, (13) PBB meraih 3.506 suara, (14) Demokrat meraih 45.077 suara, (15) PSI meraih 61.194 suara, (16) Perindo meraih 9.644 suara, (17) PPP meraih 67.791 suara, dan (24) Partai Ummat meraih 59.262 suara.

Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai dengan jumlah suara tertinggi, disusul Partai Gerindra, PKS, PKB, Golkar, PAN dan NasDem.

Hasil perolehan suara tersebut sempat mendapat protes dari PKS dan PSI. Pasalnya, jumlah perolehan suara yang termaktub pada SK KPU tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi suara yang disahkan oleh KPU. KPU pun melakukan perbaikan atas salinan SK yang sudah diupload di website KPU DIY.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih menyebutkan, kesalahan tersebut terjadi dimungkinkan akibat kesalahan pencatatan. Pihaknya mengaku akan segera memperbaiki lantaran perhitungan yang seharusnya suara partai digabung dengan suara caleg.

“Itu akan kami perbaiki. Yang gak tepat ini nanti kita perbaiki secepatnya. Kemudian nanti kami share lagi,” jelasnya, Rabu (6/3/2024).

Berikut urutan daftar perolehan suara sah Partai Peserta Pemilu 2024 untuk DPRD DIY yang ditetapkan oleh KPU DIY.

  1. PDI Perjuangan: 600.447 suara
    2. Gerindra: 317.230 suara
    3. PKS: 290.311 suara
    4. PKB: 257.608 suara
    5. Partai Golkar: 222.808 suara.
    6. PAN: 214.214 suara
    7. NasDem: 130.402 suara
    8. PPP: 67.791 suara
    9. PSI: 61.194 suara
    10. Partai Ummat: 59.262 suara
    11. Demokrat: 45.077 suara
    12. Partai Buruh: 14.602 suara
    13. Partai Gelora: 10.725 suara
    14. Perindo: 9.644 suara
    15. Hanura: 4.151 suara
    16. Partai Garuda: 3.753 suara
    17.PBB: 3.506 suara
    18. PKN: 2.088 suara

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sah! PDIP Raih Suara Tertinggi di DPRD DIY, Disusul Gerindra, PKS, PKB dan Golkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya