Jogja
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:20 WIB

Bocah 9 Tahun Dibunuh Pemuda di Sleman, Diduga karena Kesal Kerap Diejek

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penemuan mayat (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SLEMAN – Seorang bocah berusia Sembilan tahun di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, ditemukan meninggal dunia di kolam pemandian di kalurahan setempat. Diduga bocah berinisial MA itu meninggal dunia karena dibunuh oleh tetangganya.

Kapolsek Ngaglik, Kompol M Mashuri, mengatakan peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya MA itu terjadi pada 24 Februari 2024. Jasad korban MA diketahui pihak keluarga saat sedang mencarinya dengan berkendara sepeda motor keliling desa. Sebelum menghilang korban berpamitan untuk bermain sepeda.

Advertisement

Setibanya di kolam pemandian di Kalurahan Sardonoharjo, kakak korban mendengar teriakan warga yang memanggil MA. Kakaknya pun mendatangi lokasi teriakan itu dan mendapati sang adik sudah dalam kondisi mengapung.

“Sudah dicoba diberikan pertolongan, tapi korban kemungkinan sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan,” kata Mashuri kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Advertisement

“Sudah dicoba diberikan pertolongan, tapi korban kemungkinan sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan,” kata Mashuri kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dikarenakan penasaran dengan penyebab meninggalnya korban, keluarga membawa ke Rumah Sakit Medika. Namun, oleh pihak medis dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara karena adanya bekas luka di tubuh korban.

“Hasil otopsi diketahui korban ada bekas cekikan di bagian leher dan luka di bagian anus,” ungkapnya.

Advertisement

“Pada malam hari setelah kejadian, pelaku GCP bisa diamankan di rumahnya. Antara pelaku dengan korban juga saling bertetangga,” katanya.

Meski sudah mengamankan pelaku, namun hingga saat ini pelaku yang berusia 19 tahun itu belum ditahan. Ia berdalih bahwa pelaku diduga mengalami keterbelakangan mental yang dibuktikan adanya surat kelulusan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pakem.

“Sekarang masih menjalani observasi di RSJ Grhasia. Nanti keterangan dari ahli menjadi dasar untuk keberlanjutan kasus ini,” katanya.

Advertisement

Disinggung mengenai motif pembunuhan, Mashuri menyampaikan bahwa pelaku jengkel karena sering diejek oleh korban. Sebelum kejadian, pelaku juga mengajak korban ke kolam pemandian setempat.

“Saat itu hujan deras dan setibanya di lokasi, pelaku langsung mencekik dan menenggelamkan korban ke kolam. Ini dibuktikan adanya air di dalam paru-paru korban,” katanya.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari mengatakan, di dalam pengungkapan kasus ini telah diamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor, sepeda kayuh, satu kunci motor. Selain itu, ada juga sepasang sandal dan celana panjang warna cokelat.

Advertisement

Atas perbuatannya ini, pelaku diancam Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C Undang-Undang No.35/2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.17/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23/2022 tentang Perlindungan AnakJo 338 KUHP dengan ancaman penjara sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

“Kasus masih dalam penanganan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kesal Diejek, Pemuda di Sleman Bunuh Anak Tetangga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif