SOLOPOS.COM - Suasana massa aksi mengatasnamakan Aliansi Masyakarat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI, Ade Armando ke Polda DIY pada Rabu (6/12/2023) atas perkataannya yang menyebut politik dinasti ada di DIY. (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, SLEMAN — Pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, yang mengungkit soal dinas politik di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta berakibat panjang. Ade Armando saat ini dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa ke Polda DIY.

“Hari ini kita akan melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Prihadi pada Rabu (6/12/2023) di halaman Mapolda DIY.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Prihadi menegaskan tak ingin kejadian semacam itu terus berulang. Dia menyampaikan harus ada efek jera bagi yang bersangkutan, tidak hanya sekadar permintaan maaf.

“Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus, sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf. Karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando maupun partainya,” katanya.

Dalam pelaporan ini, aliansi membawa bukti video pernyataan Ade Armando terkait dinasti politik DIY. Aliansi, kata Prihadi, akan menggunakan Pasal 27 ayat 3 maupun Pasal 28 ayat 2 UU ITE untuk menjerat Ade Armando.

“Nanti untuk urusan hukumnya nanti dari tim lawyer,” katanya.

Prihadi menyampaikan ujaran kebencian tersebut merujuk video yang diunggah Ade di media sosial X (Twitter) yang mengaitkan tentang Jogja dengan masalah politik dinasti.

“Masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja ini lah yang politik dinasti. Padahal kita ketahui memang Jogja ini dari awal daerah istimewa,” kata dia.

Prihadi menuturkan Jogja dari awal memang sebuah kerajaan. Kemudian bergabung ke Indonesia pascakemerdekaan dan selanjutnya menjadi daerah istimewa.

“Oleh karena itu ketika ini kemudian diutak-atik lagi tentu menjadi masalah bagi masyarakat Jogja,” ujarnya.

Kuasa hukum Alianasi Masyarakat Jogja Istimewa, Hillarius Ngajimerro, melaporkan AA karena diduga keras telah melakukan kegaduhan sebagaimana diatur dalam Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2.

“Hari ini kami sudah melaporkan resmi dan sebentar lagi akan diproses di Ditreskrimsus Polda DIY atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang bernama AA itu,” ungkapnya.

Meski perisitiwa dan terlapor berada di Jakarta, tapi karena Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa merasa berkepentingan terhadap pernyataan AA, sehingga aliansi Jogja mengadukan dan melaporkan AA ke Polda DIY.

“Sudah ada laporan tadi sudah diperlihatkan pada teman-teman ini adalah bukti tanda terima laporan,” ujarnya.

Menurut Hillarius, di dalam UUD 1945 Pasal 18 B memberi tempat bagi daerah khusus dan daerah Istimewa. Di dalam UU Keistimewaan DIY No. 3/2012 juga diatur tentang keistimewaan.

“Jadi tidak ada yang salah dengan dinasti di Jogja karena itu bukan maunya Sultan atau Ngarso Dalem, tapi itu sudah diatur oleh undang-undang, itu yang membuat kemudian masyarakat Jogja terganggu dan hari ini saya kira ada juga yang marah terhadap apa yang disampaikan oleh AA,” tegasnya.

Terkait dengan bukti tim telah menyiapkan bukti video, tangkapan layar WhatsApp, dan medsos X yang dilampirkan di dalam laporan ke Polda DIY. Hillarius juga sempat menunjukan surat penerimaan laporan yang diajukan Prihadi selaku koordinator Aliansi Masyakarat Jogja Istimewa.

“Pasal yang dilaporkan kepada terlapor AA adalah pasal 28 ayat 2 atau 27 ayat 3 tentang undang-undang ITE. Penyebaran kebencian yang menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat yang golongan dan sara,” tegasnya.

Salah satu peserta aksi, Slamet Santoso yang merupakan PKL Malioboro sekaligus masyarakat merasa sangat prihatin atas pernyataan Ade Armando yang mengategorikan Jogja sebagai dinasti politik. Slamet menegaskan jika Jogja adalah tempat istimewa.

“Pernyataan Ade Armando telah membuat tidak nyaman karena sangat mengganggu sekali kedaulatan, harkat martabat DIY,” katanya.

“Kami selaku masyarakat Jogja tidak menerima dan akan menuntut Ade Armando yang supaya diproses secara hukum,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY Terkait Ucapan Politik Dinasti di Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya