SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, KULONPROGO – Kabar gembira bagi perangkat kalurahan di Kabupaten Kulonprogo. Mulai tahun ini, penghasilan tetap atau gaji perangkat kalurahan di Kulonprogo mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan gaji tersebut rata-rata nilainya Rp200.000.

Kenaikan gaji ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo No. 81/2023 tentang Penghasilan dan Tunjangan bagi Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Perbup No. 81/2023 ini menggantikan Perbup No. 8/2019 tentang Keuangan Kalurahan.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk KB) Kulonprogo, Muh Ihsan, menjelaskan latar belakang kenaikan gaji perangkat kalurahan ini.

“Sebabnya untuk menyesuaikan kebutuhan dan perekonomian yang terus tumbuh di mana terakhir kenaikan gaji ini pada 2019, tentu kondisi ekonominya sudah beda sehingga ada kenaikan,” kata dia, Senin (19/2/2024).

Ihsan menjelaskan kenaikan gaji seluruh perangkat kalurahan di Bumi Binangun juga bagian dari mengakomodasi aspirasi perangkat kalurahan sendiri.

“Karena perangkat kalurahan juga menyampaikannya, maka bentuk mengakomodasi kami naikan juga sesuai dasar hukum Perbup tersebut,” ujarnya.

Kenaikan gaji perangkat kalurahan di Kulonprogo ini, jelas Ihsan, menyebabkan kenaikan alokasi dana desa (ADD). Anggaran dana desa naik menjadi Rp72 miliar pada tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya anggaranya sekitar Rp68 miliar.

Perbup No. 81/2023, lanjut Ihsan, juga mengamanatkan adanya kajian ulang setiap dua tahun sekali terkait gaji perangkat kalurahan ini.

“Nanti kami review lagi pada 2025 mungkin naik mungkin tetap karena belum dikaji jadi nanti dilihat dulu, harapannya dengan kenaikan ini para perangkat kalurahan dapat meningkatkan pelayanannya,” tuturnya.

Lurah Triharjo, Suyanto, mengkonfirmasi kenaikan gaji tersebut. “Betul naik, sejak Januari kemarin,” ujarnya.

Dia menyampaikan nilai kenaikan gaji ini bervariatif, tergantung kategori perangkat kalurahan. Namun, untuk lurah, carik, petugas teknis, sampai dukuh naik dengan rata-rata nilainya Rp200.000.

Suyanto juga berharap dengan kenaikan gaji ini kinerja perangkat kalurahan juga meningkat. “Sudah ada indikator-indikator kinerja, semoga itu dapat dimaksimalkan pelayanannya,” jelas dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kabar Gembira! Gaji Lurah dan Pamong Kulonprogo Naik Rerata Rp200 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya