Jogja
Senin, 30 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Ini Aturan Dispar DIY untuk Tempat Wisata yang Punya Wahana Ekstrem

Yosef Leon  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung berfoto di teras kaca yang ada di Pantai Nguluran, Desa Girikarto, Panggang, Selasa (6/3/2018). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau tempat wisata yang menawarkan wahana di ketinggian supaya didampingi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3). Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Dispar DIY juga memastikan destinasi wisata yang menawarkan wahana di ketinggian mendapat perhatian dan prosedur yang ketat, khususnya terkait dengan standar keamanan dan penyelenggaraan izin.

Advertisement

Selain wahana yang perlu memperoleh kajian soal keamanan dan kenyamanan, sumber daya manusia yang mengoperasionalkan juga harus mengantongi sertifikat khusus agar keselamatan wisatawan terjamin.

Plh Kepala Dispar DIY, Kurniawan, mengatakan setiap destinasi yang punya atraksi atau wahana ketinggian di wilayahnya selalu disarankan untuk didampingi oleh Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3).

Advertisement

Plh Kepala Dispar DIY, Kurniawan, mengatakan setiap destinasi yang punya atraksi atau wahana ketinggian di wilayahnya selalu disarankan untuk didampingi oleh Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3).

Pihaknya mengakui bahwa cukup banyak destinasi wisata yang kadang kala berinovasi dengan menjual atraksi semacam itu, tapi faktor keselamatan kurang diperhatikan.

“Biasanya kami melakukannya bersama dengan Disnakertrans, kaitannya kan dengan wahana atau alat karena di mereka itu ada fungsi K3,” kata Wawan, Senin (30/10/2023).

Advertisement

Biasanya destinasi wisata akan dilakukan reksa uji sebelum mulai beroperasi. Pada waktu reksa uji itu, destinasi wisata belum boleh beroperasi sampai rekomendasi turun.

“Operatornya juga harus punya sertifikat, tidak sembarangan. Bukan hanya alat tetapi juga yang operasikan harus punya sertifikat ahli,” kata Wawan.

Selain destinasi wisata, Dispar DIY juga melakukan pemantauan terhadap kawasan wisata yang punya risiko tinggi terhadap pengunjung. Pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda DIY.

Advertisement

Ada asesmen dan sistem manajemen pengamanan agar perusahaan dan pengelola kawasan wisata melibatkan aparat kepolisian dalam hal penjagaan keamanan.

“Kolaborasinya banyak memang dan kita sudah mulai dengan sistem PJK3, karena lebih banyak ke alat,” katanya.

Wawan menambahkan, tindakan Dispar DIY lebih ke upaya preventif sebelum insiden yang tidak diinginkan terjadi, sehingga prosedur perizinan dibuat lebih ketat. Sebab, jika destinasi wisata diperbolehkan beroperasi tanpa mengantongi standar keamanan yang jelas risikonya bisa saja mengancam wajah pariwisata Jogja secara keseluruhan jika di kemudian hari terdapat insiden negatif.

Advertisement

“Ada banyak yang mengusulkan. Breksi juga pernah usul mau buat jembatan kaca antara puncak barat dan timur, karena tidak memungkinkan jadi tidak dilanjutkan. Kalau risiko tinggi tidak sebanding dengan jumlah kunjungan wisatawan lebih baik tidak usah. Karena kan kita banyak ya destinasi lain, kalau wahana kan sedikit sekali ya pengaruhnya, tidak sebanyak atraksi semisal budaya dan event dampaknya,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Banyak Bermunculan Wahana Wisata Berisiko Tinggi, Begini Upaya Dispar DIY

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif