SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Seorang anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) menganiaya Saiful Kohar, Lurah Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota TNI berinisial AG itu menganiaya lurah karena kecewa istrinya tidak lolos seleksi pamong kalurahan.

Saiful Kohar bercerita peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis (26/10/202) dini hari. Saat itu, ia didorong anggota Kodim 0730/GK tersebut hingga kepalanya terbentur tembok.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Dia menduga peristiwa penganiayaan yang dilakukan AG itu karena marah dengan hasil seleksi pamong kalurahan. Berdasarkan hasil tes, istri pelaku AG tidak lolos menjadi perangkat kalurahan karena nilainya hanya menduduki peringkat enam dari delapan pelamar.

“Lowongan yang diisi jabatan Pangripto atau Kabag Perencanaan. Tetapi, hasil tes menyatakan istrinya [pelaku] tidak lolos,” kata dia, Jumat (27/10/2023).

Setelah peristiwa kekerasan itu, Saiful mengaku sempat bersama-sama dengan pelaku ke kantor polisi. Meski kasus penganiayaan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dia berharap janji dari Komandan Kodim 0730/GK bisa benar-benar ditepati untuk memproses pelaku secara internal.

“Saya dan keluarga trauma, terlebih lagi ibu saya yang melihat kejadian secara langsung,” katanya.

Ibu korban, Kasih, mengaku kaget karena peristiwa itu terjadi sekitar 03.00 WIB dan dari luar rumah terdengar suara orang berteriak-teriak.

“Memang sudah emosi sejak awal hingga ditemui anak saya. Malah tidak berlangsung lama, ada suara benturan ke tembok,” katanya.

Terpisah, Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa. Peristiwa terjadi merupakan kesalahpahaman. Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah kejadian.

Menurut dia, korban atas nama Lurah Pampang, Saiful Kohar beserta keluarga juga telah memaafkan.

“Tidak hanya pelaku, saya juga mendatangi rumah korban untuk mediasi,” katanya.

Anton mengungkapkan meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi upaya penegakan disiplin di internal tetap dilakukan. Pada saat ini, pelaku sudah dipanggil ke Korem 072/Pamungkas untuk dimintai keterangan.

“Saya pastikan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Istri Tak Lulus Seleksi Pamong Kalurahan di Gunungkidul, Babinsa Aniaya Lurah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya