Jogja
Rabu, 27 Maret 2024 - 14:18 WIB

Kecam Penyiksaan di Papua, Organisasi Papua di Jogja Sampaikan 10 Tuntutan Ini

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah organisasi Papua di Jogja membacakan pernyataan sikap di Asrama Papua Kamasan 1 Jogja, Selasa (26/3/2024) malam. (Istimewa/AMP)

Solopos.com, JOGJA – Aksi penyiksaan yang dilakukan anggota TNI kepada warga Papua belakangan menjadi sorotan publik setelah video penyiksaan itu tersebar di media sosial. Atas kejadian itu, sejumlah organisasi Papua di Jogja mengecam aksi penyiksaan tersebut.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa papua (AMP) Komite Kota Jogja, Paaul Tekege, dalam keterangan  tertulis mengatakan penyiksaan yang terekam dalam video itu dilakukan oleh TNI dari Yonif Rider 300/Braja Wijaya yang bertugas di puncak Provinsi Papua Tengah terhadap warga Papua.

Advertisement

Walau telah menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa 42 anggota TNI dan menetapkan 13 orang tersangka, TNI tetap menuding korban penyiksaan berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).

“Namun informasi versi masyarakat dan keluarga korban belum ada. Jelas bahwa kasus penganiayaan tersebut perlakuan yang sangat tidak manusiawi sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Selain itu, kasus serupa juga terjadi di Yahukimo pada 22 Februari 2024, penangkapan terhadap dua pelajar SMA dengan tuduhan mereka anggota TPN-PB,” ujarnya, Selasa (27/3/2024).

Advertisement

“Namun informasi versi masyarakat dan keluarga korban belum ada. Jelas bahwa kasus penganiayaan tersebut perlakuan yang sangat tidak manusiawi sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Selain itu, kasus serupa juga terjadi di Yahukimo pada 22 Februari 2024, penangkapan terhadap dua pelajar SMA dengan tuduhan mereka anggota TPN-PB,” ujarnya, Selasa (27/3/2024).

Keduanya ditangkap ketika sedang mencari ikan di sungai. TNI juga melakukan penganiyaan dan membawa mereka ke Polres Yahukimo.

“Media Antara menyebutkan kedua remaja dipulangkan karena tidak terbukti bersalah, ternyata kedua anak itu secara diam-diam dibawa ke Polda Papua Jayapura tanpa mengetahui pihak keluarga dan saat ini masih dalam tahanan,” kata dia.

Advertisement

“Itu dapat mengakibatkan korban berjatuhan, pengungsi di mana-mana, trauma berkepanjangan dan ruang demokrasi di Papua sangat tertutup serta hak aman dan bebas tidak terjamin bagi rakyat Papua,” ungkapnya.

Di lain sisi, pengiriman militer melakukan berbagai operasi militer di beberapa tempat antara lain; Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Yahukimo dan Maybrat serta beberapa daerah lainnya sehingga warga sipil mengungsi dari tanah air mereka.

Atas dasar ini, AMP bersama Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) DIY, Solidaritas Peduli Alam Dan Manusia (SPAM) Tanah Papua, Front Rakyat Indonesia untuk (West Papua FRI-WP) Serta Solidaritas Peduli Kemanusiaan, menyatakan sikap. Pertama, Pangdam XVII Cendrawasih segera buka identitas pelaku penyiksa warga Papua.

Advertisement

Kedua, mengecam Pangdam XVII Cenderawasih atas pernyataan pembohongan publik di media terkait video penyiksaan yang disebut editan. 

Ketiga, pecat dan penjarakan pelaku penyiksaan terhadap warga di Puncak Papua serta adili di pengadilan umum.

Keempat, negara segara bertanggung jawab terhadap eskalasi konflik di tanah Papua.

Advertisement

Kelima, negara segera hentikan pengiriman TNI/Polri baik organik maupun non-organik di tanah Papua.

Keenam, segera bebaskan dua remaja SMA yang di tahan Di Polda Papua Jayapura

Ketujuh, Polda Papua segera usut tuntas kasus pembunuhan Jein Korupon di Kabupaten pegunungan Bintang oleh aparat negara. 

Kedelapan, negara segera bertanggung jawab atas penembakan terhadap tiga orang warga, dua luka-luka dan satunya korban meninggal di Intan Jaya, Papua.

Kesembilan, cabut Revisi UU TNI, Omnibus Law, KUHP, Minerba, Otsus Papua Jilid 2 dan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kesepuluh, adili dan penjarakan semua pelaku penjahat pelanggaran HAM di Papua dan Indonesia. Sebelas, tarik Militer Organik Dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. Ke-12, berikan hak menentu nasib sendiri Bagi rakyat Papua, sebagai solusi demokrasi.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sejumlah Organisasi Papua Di Jogja Kecam Penyiksaan Warga Papua Oleh TNI

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif