Jogja
Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:17 WIB

Mantan Polisi dan Relawan Covid-19 Jadi Produsen Miras Oplosan Maut di Bantul

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras oplosan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BANTUL — Polres Bantul menangkap dua orang yang memproduksi minuman keras oplosan hingga merenggut sejumlah nyawa. Ternyata, dua pelaku itu merupakan mantan polisi dan sukarelawan pandemi Covid-19.

Kedua tersangka itu berinisial SY, 53, warga Kapanewon Sewon dan RB, 40, warga Kapanewon sanden. Tersangka SY merupakan mantan anggota polisi yang sempat bertugas di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan RB merupakan sukarelawan kebencanaan saat pandemi Covid-19.

Advertisement

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, diperoleh keterangan bahwa TM sebelum meninggal dunia berpesta miras oplosan yang dibawa oleh tersangka RB,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).

RB membawa tiga botol miras oplosan yang dikonsumsinya bersama korban TM dan dua orang lainnya di Pantai Samas pada 7 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian korban TM meninggal dunia pada 10 Oktober 2023.

Menurut Bayu, miras oplosan yang dibawa RB adalah hasil racikan dari SY. Mantan anggota polisi yang sudah tidak bertugas sejak 2004 itu meracik miras atas pesanan RB dengan bahan baku alkohol sisa pembuatan disinfektan pada 2022. RB adalah sukarelawan kebencanaan saat Covid-19 mengganas pada 2021-2022.

Advertisement

Sebelum mendapat pesanan dari RB, SY memang peracik miras oplosan yang beroperasi sejak 2022.

“SY sebelumnya sudah biasa membuat miras racikan. Kemudian RB minta dibuatkan miras oplosan dengan bahan yang dia [RB] bawa sendiri,” jelasnya.

Bahan alkohol sisa cairan disinfektan yang dibawa RB diracik SY dan menghasilkan 17 botol. Dari jumlah tersebut, tiga botol dibawa RB untuk pesta miras bersama korban di Pantai Samas pada 7 Oktober.

Advertisement

Tiga hari kemudian polisi mendapat kabar TM meninggal seusai menenggak miras. Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan miras oplosan dari RB. RB kemudian ditangkap di rumahnya.

Dari keterangan RB, miras oplosan yang dibawanya merupakan hasil racikan SY.

“Setelah kami interogasi, RB mengaku mendapatkan miras itu dari SY yang memproduksi miras oplosan. Kemudian kami langsung menangkap SY,” ujar dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Miras Maut di Bantul Diracik Eks Polisi dari Alkohol Sisa Disinfektan Covid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif