Jogja
Minggu, 10 Maret 2024 - 17:15 WIB

Nongkrong hingga Larut Malam & Bawa Miras, 7 Remaja Ditangkap Polisi Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, BANTUL – Tujuh remaja ditangkap aparat kepolisian karena nongkrong hingga tengah malam serta membawa minuman keras di SPBU Jati, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Wiyadi, mengatakan tujuh remaja yang ditangkap itu, dua di antaranya remaja perempuan. Mereka diamankan polisi saat menggelar patroli di wilayah Wonokromo, Sabtu (9/3/2024) malam.

Advertisement

“Mereka yang diamankan, kami data dan dilakukan pembinaan dengan memberikan edukasi serta arahan,” katanua Minggu (10/3/2024).

Selanjutnya, mereka juga membuat surat pernyataan dan orang tuanya dipanggil ke kantor polisi. Hal ini dilakukan supaya orang tua mengetahui tingkah laku para remaja tersebut dan mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.

“Selama satu bulan akan kita lakukan pembinaan, dan mereka wajib hadir di Polsek Pleret setiap hari Senin dan Kamis,” terangnya.

Advertisement

Terkait itu, Kapolsek Pleret mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan putra-putrinya apabila keluyuran hingga larut malam.

“Jaga putra-putri kita, jangan sampai menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan,” pesan Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bantul melalui Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa Polres Bantul akan terus gencarkan patroli malam, sebagai upaya menciptakan keamanan dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama selama bulan ramadan nanti.

Advertisement

“Selain itu, kami juga berkomitmen akan membasmi peredaran miras khususnya miras oplosan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Nongkrong hingga Larut Malam, 7 Remaja di Bantul Ditangkap Polisi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif